Jumat, 22 April 2011

GHAZWUL FIKR (Perang Pemikiran)


“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
(Q.S. Lukman: 6)

Pengertian ghazwul fikr dapat dilihat dari segi bahasa dan segi istilah. Ghazwul secara bahasa artinya serangan, serbuan, invasi, sedangkan fikr adalah pemikiran. Sedangkan secara istilah ghazwul fikr artinya penyerangan dengan berbagai cara terhadp pemikiran umat Islam guna merubah apa yang ada di dalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal-hal yang benar karena telah tercampur aduk dengan hal-hal yang tidak islami.

Mengapa kita harus memahami ghazwul fikr? karena ghazwul fikr itu sangat penting bagi kita kita, yaitu :

1. Mengenal musuh Islam.
2. Mengenal sarana-sarana yang dapat memukul Islam
3. Mengenal keadaan alam Islam
4. Menghindari keraguan dalam Islam.
5. Menjadikan dakwah kepada Allah dengan melihat ayat-ayat-Nya.

Adapun sasaran dari ghazwul fikr itu sendiri antara lain :

1. Menjauhkan umat Islam dari diennya.
2. Berusaha memasukkan orang yang kosong keislamannya kedalam agama kafir.
3. Memadamkan cahaya Allah.

Sedangkan metoda-metoda ghazwul fikr antara lain :

1. Membatasi supaya Islam tidak tersebar luas.
a.   Tasykik (Pendangkalan/peragu-raguan), yaitu gerakan yang berupaya menciptakan keragu-raguan dan pendangkalan kaum muslimin terhadap agamanya.
b.  Pencemaran/pelecehan, yaitu upaya orang kafir untuk menghilangkan kebanggan kaum muslimin terhadap Islam dan menggambarkan Islam secara buruk.
c.  Tadhlil (penyesatan), yaitu upaya orang kafir untuk menyesatkan umat Islam dengan cara halus sampai kasar.
d.   Taghrib (westernisasi), yaitu gerakan yang sasarannya untuk mengeliminasi Islam, mendorong kaum muslimin untuk menerima seluruh pemikiran dan perilaku barat.

2. Menyerang Islam dari dalam
a.    Penyebaran sekularisme, yaitu usaha memecahkan antara agama dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
b.    Penyebaran nasionalisme, pluralisme, dll yang dapat membunuh ruh ukhuwah islamiyah.
c.    Pengrusakan akhlak umat Islam terutama generasi mudanya.
Ghazwul fikr dapat menyebar melalui berbagai sarana, yang dikenal dengan 3F dan 5S, dimana 3F itu terdiri dari Food (makanan), Fun (Hiburan), Fashion (Cara berpakaian). Sedangkan 5S terdiri dari Song (lagu), Sex, Sport (olahraga), Shopping (berbelanja/konsumerisme), dan Science (ilmu pengetahuan).
Adian Husaini menyebutkan Zionisme menyebar melalui 3 bidang, yaitu: 1. Ekonomi; 2. Militer; 3. Lifestyle.

Ghazwul fikr dapat menyebabkan berbagai hal antara lain :
  1. Umat Islam menyimpang dari Al Qur’an dan As Sunnah.
  2. umat Islam menjadi minder dan rendah diri
  3. umat Islam menjadi ikut-ikutan terhadap budaya orang kafir
  4. umat Islam menjadi tepecah belah.
Strategi Belanda dalam menghadapi Islam di Indonesia (Dr. Snouck Hungronje):

1.    1. Ummat Islam jangan diberi kesempatan berpolitik dengan landasan agamanya.
     Berapa banyak partai Islam di Indonesia? Bagaimana kondisinya?

2.    2. Mendatangkan sekolah nasrani sebagai misi zending agar anak dididik terpisah dari agamanya.
     Yang diserang generasi mudanya. Saat ini sudah mulai menyerang balita melalui baby sitter. Tujuan utama   
     adalah: iman mengambang (minimal) dan murtad (maksimal).

3.    3. Ummat Islam dipecah-pecah menjadi beberapa golongan.
    Menjadi Islam Abangan dan Putihan (kasus Sarekat Islam). Putihan dipecah lagi menjadi modern & 
    tradisional; dlsb.

4.    4.  Memecah belah pemuka adat dan ulama.
      Adu domba, spt kasus perang paderi, P. Diponegoro, dlsb.

5.    5. Politik ‘gula-gula’
    Ummat Islam jangan diperangi tetapi didekati melalui pemberian fasilitas ibadah ritual, tidak boleh 
     berpolitik; seperti: dibangunkan masjid2; pemberangkatan haji; adanya pemberian gelar haji; dlsb.

Kunci agar Islam bersatu:
1.   1. Islam mempunyai pedoman hidup yang sama; yaitu Al-Qur’an. Pelajari dan amalkan!
2.   2. Menyambung silaturrahmi, merajut tali ukhuwah Islamiyah.
3.   3. Menyadari bahwa kebenaran sejati hanya dari Allah, yaitu dengan:
§  Jangan menggunakan pendekatan konflik dalam memecahkan masalah, tetapi dengan musyawarah bil ma’ruf (Q.S. Ali-Imran: 102)
§  Menumbuhkan kerja yang bersifat Islamiyah (Q.S. Al-Maidah: 2)

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (Q.S. At-Taubah: 115)

@patangpuluhan 22-4-2011, saat mencari bahan kajian taklim.

Kamis, 24 Maret 2011

KITA-LAH YANG BUTUH DAKWAH


Suatu hari saya dan istri berdiskusi tentang peta dan kondisi dakwah di kampung. Mulai dari pengurus yang ‘mbalelo’, bidang kaderisasi yang tidak jalan, sampai lemahnya komitmen mengikuti ta’lim. Akhir diskusi diambil kesimpulan bahwa silakan bagi pengurus atau aktivis yang ‘mbalelo’ boleh keluar dari gerakan dakwah ini.

Memang kelangsungan dakwah telah mendapatkan jaminan dari Allah SWT. Akan tetapi ia juga berhubungan dengan kontribusi dakwah. Ia ibarat tetesan darah yang memperpanjang usia perjalanan dakwah ini. Oleh karenanya pengorbanan aktivis terhadap dakwah menjadi sangat vital.

Dakwah bisa terus berjalan atau mandeg lantaran pengorbanan aktivis dan pengurusnya. Mereka yang terdepan dalam memberikan kontribusinya, merekalah yang menjadi pelangsung dakwah. Sebaliknya mereka yang manja dan lemah, menjadi penyebab mandul atau matinya dakwah. Karena mereka tidak memberikan pengorbanan, Allah SWT akan menggatikannya dengan aktivis yang lainnya. Hal itu terjadi untuk mensinambungkan gerak perjalanan dakwah.

Piknik TPA Baiturrahim Patangpuluhan tahun 2000

“Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada orang yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan (Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini)”. (Q.S. Muhammad: 38)

Rasulullah saw. bersabda, ”Senantiasa ada sekelompok orang dari umatku yang menyeru dan menegakkan kebenaran, sampai datang kepada mereka ketentuan Allah (kemenangan).” (HR. Bukhari)
Dakwah tidak membutuhkan seseorang yang lemah dan manja. Kita-lah yang butuh dakwah, kita-lah yang butuh ta’lim/pengajian; karena kita sangat membutuhkan Rahmat-Nya. Kereta dakwah ini tetap berjalan dengan atau tanpa kita.

Kaliurang/kantor BTNGM, 24-3-2011

Senin, 14 Maret 2011

TEKS DOA DALAM KEGIATAN KEHUTANAN (BIDANG PEMERINTAHAN/PNS)



Teman, sobat sangat sering saya diminta membacakan doa atau jadi Naib untuk kegiatan-kegiatan kantor seperti Lokakarya TNGM, bimtek DUPAK, bimtek Brigdalkar, penanaman/rehabilitasi, acara pisah sambut, dll. Awalnya saya kesulitan cari contoh teks doa di internet/google. Akhirnya saya dapat copian dari teman Dinas Kehutanan yang juga sering jadi Naib, teks tsb saya revisi kemudian saya gunakan untuk kegiatan2 kantor. Nah bagi teman2 yang juga sering jadi Naib dapat menggunakan teks doa ini, nama kegiatan dapat diganti-ganti. Semoga bermanfaat!

Assalamu’alaikum wr wb ..
Selamat pagi dan Salam sejahtera bagi kita semua.
Marilah kita berdo’a kepada Alloh SWT, menurut agama masing-masing.
Izinkan, saya akan memandunya secara Islam

Alhamdulillahirobil alamin, Yaa robbana lakal hamd walakal Mulq  walakal Syukr
Kamaa yanbaghi lijalaali waj hika  wa adziimi sulthoonik.
Allahumma sholli was salim alaa abdika warosuulika muhammadin.
Wa alaa a’lihi wa asy haabihi ajma'iin.


Ya Allah Ya Tuhan Kami, yang mengatur alam semesta ini
Tiada kata yang patut kami haturkan melainkan sanjungan tertinggi bagi-Mu,
Karena hanya atas kuasa dan ijin-Mu lah pada pagi hari ini kami bisa berkumpul
dalam rangka acara Lokakarya Balai Taman Nasional Gunung Merapi.

Ya Allah ya Tuhan kami,
kami yang hadir di tempat ini
memohon Ridho dan kasih sayang-Mu
Lancarkanlah dan berkahilah Lokakarya kami Ya Allah ...
Tanpa perlindungan dan pertolonganMu,  kami takkan mampu berbuat.

Bimbinglah kami dalam mengelola Taman Nasional Gunung Merapi pasca Erupsi 2010 ini
sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas

Ya Allah .. Berkahilah segala urusan kami ..
Jauhkanlah kami dari permasalahan yang kami tidak mampu menanganinya.
Ya Allah ..
Tunjukkanlah kepada kami, yang benar itu benar, dan berikanlah kekuatan kepada kami untuk dapat melaksanakannya.
Serta tunjukkanlah pula kepada kami, yang salah itu salah,  dan berikanlah kekuatan kepada kami untuk dapat menghindarinya.

Allahumma Yaa Aziizu Yaa Ghoffar ...

Duhai Dzat yang Maha Mulia dan maha Pengampun...
Ampunilah segala dosa dan kesalahan kami.
Dosa Ayah dan Bunda kami,
dosa guru-guru kami,
dosa para pemimpin kami
dosa para pendahulu kami,
dosa orang-orang yang telah berbuat baik kepada kami,
dosa saudara-saudara kami muslimin,
muslimat, mukminin mukminat dimanapun mereka berada.

Robbana dholamna anfusana waillam taghfirlana
Wa Tarhamnaa Lanakunanna minal khosiriin
Allaahumma arinil haqqa-haqqa war yuqnit tiba’ah
Wa arinil batilaba tilah war yuqnit tinaba’ah
Rabbana atina fid dunyaa haasanah
Wa fil akhirati hasanah, wa qina adzabannaar
Subhana rabbika rabbil izzati ammaa yashifuun, wasalamun ‘alal mursalin
Wal alhamdulillahirrabbil ‘alamin

Balai TNGM-Kaliurang, 14 Maret 2011

Sabtu, 12 Maret 2011

All is de leugen nog zo snel, de waarheid achterhaalt haar wel (tentang plagiarisme)



http://www.masternewmedia.org/online-plagiarism-how-to-detect-fight-and-report-the-unlicensed-republication-of-your-content/
Skali lagi ini tentang kisah amanah & integritas.
Baru tadi pagi pukul 9 sampai duhur saya ikut forum pemerhati burung (ornitholigy) di fakultas kehutanan UGM bareng teman2 mahasiswa, LSM, dll.
Kebetulan pembicaranya ahli burung tingkat dunia yakni Prof. DR. Soekarja Somadikarta (mantan dekan FMIPA UI).
Satu hal yang beliau tekankan dalam dunia penelitian, yakni jangan sekali-kali melakukan plagiarisme (kebohongan). Beliau utarakan peribahasa dalam bahasa Belanda yang sangat menarik.

“Al is de leugen nog zo snel, de waarheid achterhaalt haar wel” 

terjemahan bebas (SS) dalam Bahasa Indonesia:

“Secepat-cepatnya kebohongan berlari, kebenaran akan selalu dapat mengejar dan mendahuluinya”

 (Apeldoorn, C.G.L. & R. van Riet. 1994. Prisma: Spreekwoorden verklaard. Het Spectrum, Utrecht: hlm. 139)
Setelah pulang ke rumah, on line sambil melakukan rutinitas membaca kompas ada tulisan menarik di Opini, cek di

Tulisan ini jadi mengingatkan pada saya tentang seorang pejabat eselon di negeri ini yang langsung ujian promosi di sebuah universitas negeri terbesar begitu beliau menduduki jabatan bergengsi. Salah satu teman mengatakan bahwa ini upaya agar kelangsungan KBM di PT tersebut dapat berjalan, yakni dapat proyek.
Sekali lagi ini tentang integritas/kejujuran.
Prof. Somadikarta juga berpesan:

“Jangan sekali-kali untuk melakukan plagiarisme – karena pengalaman telah membuktikan, bahwa cepat atau lambat pekerjaan yang tercela ini pasti akan ketahuan.”

Sampai-sampai beliau selama 20 tahun meneliti hanya dapat menghasilkan 9 halaman untuk jurnal internasional, karena dilandasi sikap integritas. Sehingga beliau sering keliling dunia untuk menghadiri forum ornithology.
Harga yang pantas untuk sebuah integritas.

patangpuluhan,  12-03-2011

Selasa, 22 Februari 2011

Tentang Fatwa HARAM Rokok

TULISAN Bapak Drs H Sahlan, tentang Fatwa Haram Rokok di Pikiran Pembaca (KR, 20/3/2010), menarik untuk ditanggapi. 

Muhammadiyah selaku organisasi besar Islam tentunya mempunyai asar yang kuat dalam mengeluarkan fatwa. Sudah menjadi konsekuensi ulama saat mengeluarkan fatwa yang ‘berseberangan’ akan banyak ditentang. Ulama-ulama zaman dahulu juga mengalaminya, seperti Ibnu Taimiyah yang pernah sampai dipenjara, Imam Hanafi, bahkan Buya Hamka sendiri.


Sebab rokok diharamkan orang awam pun akan memahaminya, karena ada beberapa alasan yang mudah diterima akal sehat, yakni:
  1. Kandungan racun dalam rokok. Ada 4.000 bahan kimia dan gas dalam rokok, dan  yang paling berbahaya adalah nikotin. Peran nikotin dapat menyebabkan ketagihan, sama dengan heroin dan kokain. Racun lainnya yaitu amonia (bahan pembersih lantai), naftalen (zat kapur barus), hidrogen sianida (racun yang digunakan untuk pelaksanaan hukuman mati), aseton (penghapus cat kuku), toluen (pelarut), metanol (bahan bakar roket), arsenik (racun semut), butan (bahan bakar korek api), kadmium (bahan aki mobil), DDT (racun serangga), vinil klorida (bahan plastik) dan lain-lain. Sampai-sampai Taufik Ismail menulis dalam sebuah sajaknya, ‘Tuhan Sembilan Senti’, yang isinya a.l: 25 penyakit ada dalam khamr. Khamr diharamkan. 15 Penyakit ada dalam daging khinzir (babi). Daging khinzir diharamkan. 4000 zat kimia beracun ada pada sebatang rokok. Patutnya rokok diapakan?”
  2. Bagi yang bukan perokok tetapi menghirup asap rokok (perokok pasif) bahayanya lebih besar daripada si pengisap rokok/perokok aktif. Sebab tubuh perokok pasif tidak memiliki antibodi (penangkal) zat racun rokok. Akibatnya, racun dari asap rokok akan langsung terserap dalam tubuh. Berbeda dengan perokok aktif. Karena telah mengisap rokok bertahun-tahun, tubuh perokok aktif membentuk antibodi yang dapat mengurangi penyerapan racun dalam tubuh. Ini sama dengan berlaku dzolim pada orang lain. Wahai perokok, di mana empatimu? Bagaimana jika perokok pasif ini anak-anak balita yang tubuhnya belum kuat?
  3. Alasan lain yang menolak fatwa rokok haram adalah dapat menyebabkan kerugian negara karena cukai rokok yang besar. Data Depkes menyebutkan tahun 2004, total penerimaan negara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 triliun, padahal biaya yang dikeluarkan negara akibat sisi negatif tembakau Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah termasuk biaya kesehatan, pengobatan dan kematian akibat tembakau.
  4. Rokok adalah pintu gerbang menuju kemaksiatan, penurunan moral dan lost generation. Tidak ada orang yang minum alkohol, terkena HIV atau memakai narkoba tanpa merokok terlebih dahulu,” demikian kata Prof Farid A Moeloek, mantan Menkes. Dalam UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 disebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif, sama halnya dengan alkohol dan minuman keras. “Jadi rokok harusnya juga diperlakukan sama dengan narkoba. Artinya kalau narkotik tidak diiklankan, merokok juga seharusnya tidak boleh. Masalah rokok juga harus ditangani secara spesial,” lanjut Prof Farid. Dalam hal ini pemerintah harus menunjukkan komitmen dan ketegasannya menjalankan UU.
Melihat banyaknya efek negatif rokok, sudah benar ulama Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram. Hanya saja Muhammadiyah juga harus membuat strategi mengatasi efek pengangguran pekerja petani tembakau. Hal ini dapat ditangani oleh banyaknya institusi pendidikan Muhammadiyah, seperti Fakultas Pertanian di berbagai PTM yang mempersiapkan alih profesi pekerja dan petani tembakau. Semoga NU juga mengeluarkan hal serupa dalam Muktamar (23/3) lalu. Semoga pula rakyat Indonesia semakin sehat dan makmur tanpa tembakau. Wallahu’alam

Koran Kedaulatan Rakyat, 28 Maret 2010

Senin, 21 Februari 2011

MASJID LABA-LABA

Alkisah ada seorang yang sangat ingin dikenal sebagai Kyai yang dihormati di kampungnya.  Bermacam usaha dia lakukan, salah satunya menjadi imam sholat jama’ah di masjid dan memimpin dzikir/pengajian. Padahal dari sisi kefasihan bacaan Al-Qur’an sangat kurang, bahkan cukup banyak bacaan yang salah.
    Sayangnya pula tidak ada jama’ah yang mempunyai keberanian untuk mengingatkan kesalahannya, karena makmum mayoritas orang tua yang bersikap lebih memilih mendiamkan daripada menimbulkan konflik. Budaya ‘ewuh-pekewuh’ masih sangat membudaya di kampung itu. Alhasil tiap shalat fardhu, Kyai tersebut dengan penuh percaya diri maju menjadi imam, dan tidak ada yang berani mencegahnya.
    Lambat laun jama’ah masjid tersebut semakin  berkurang karena semakin banyak orang tua yang meninggal dunia, padahal tidak ada regenarasi pemuda masjid. Kyai itu pun menyusul meninggal dunia. Masjid semakin sepi dan tidak terawat. Satu demi satu mulai digantikan jama’ah dari golongan satwa seperti laba-laba, kecoa, tokek, sampai menjadi sarang burung sriti.
 
Bermakmum Dengan Imam Yang Tidak Baik Bacaannya

    Diantara persyaratan seorang bisa menjadi imam dalam shalat adalah memiliki kemampuan untuk membaca Al Qur’an dengan benar dan memiliki sejumlah hafalan tertentu menjadi sebab sahnya shalat. Persyaratan itu bisa dianggap jika orang-orang yang bermakmum kepadanya adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dalam membaca Al Qur’an.
    Tidaklah sah imamnya seorang yang ummi (tidak bisa baca Al Qur’an) terhadap orang yang bisa membacanya, tidaklah sah imamnya seorang yang bisu terhadap orang yang bisa membaca Al Qur’an atau terhadap orang yang ummi karena membaca adalah salah satu rukun didalam shalat. Tidaklah sah makmumnya seorang yang pandai membaca Al Qur’an dibelakang orang yang tidak pandai membacanya karena imam adalah penjamin dan yang bertanggungjawab terhadap bacaan makmumnya dan ini tidaklah mungkin terdapat didalam diri orang yang ummi.
    Adapun imamnya seorang yang ummi untuk orang yang ummi juga atau bisu maka diperbolehkan, ini merupakan kesepakatan para fuqaha. Kemudian imamnya seorang yang selalu mengulang huruf fa’ atau ta’ atau yang melantunkan dengan suatu lantunan yang tidak merubah arti maka ia makruh menurut para ulama madzhab Syafi’i dan Hambali. Sedangkan menurut para ulama Hanafi bahwa seorang yang selalu mengulang huruf fa’ atau ta’ atau yang mengucapkan huruf siin menjadi tsa atau ro’ menjadi ghoin atau sejenisnya maka ia dilarang untuk menjadi imam. Menurut para ulama Maliki keimaman mereka dibolehkan. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 2149).
    Jumhur ulama (para ulama Hanafi, Maliki dan Hambali) mengatakan bahwa janganlah seorang makmum lebih kuat (mampu) keadaannya dalam membaca Al Qur’an daripada imamnya. Tidak diperbolehkan seorang pandai membaca Al Qur’an bermakmum dengan seorang yang ummi tidak dalam shalat wajib maupun sunnah. Tidak diperbolehkan seorang yang sudah baligh bermakmum dengan anak kecil, tidak diperbolehkan seorang yang mampu melakukan ruku’ dan sujud bermakmum dengan orang yang tidak mampu melakukan keduanya.
    Demikian pula tidak sah makmumnya seorang yang sehat dibelakang orang yang sakit seperti penderita enuresis. Tidak sah makmumnya seorang yang menutup aurat dibelakang orang yang tampak auratnya sebagaimana pendapat para ulama Hanafi dan Hambali sementara hal itu dimakruhkan oleh Maliki,
    Para ulama Hanafi menyebutkan sebuah kaidah dalam permasalahan ini,”Pada dasarnya keadaan imam walaupun seperti keadaan makmumnya atau lebih diatasnya maka shalat mereka semua dibolehkan. Akan tetapi jika imamnya dibawah kualitas makmum maka shalatnya imam sah dan shalat makmumnya tidaklah sah.” Dan jika imamnya ummi sementara makmumnya seorang yang pandai membaca Al Qur’an atau imamnya bisu maka shalat imamnya juga tidak sah.
    Para ulama Hanafi telah memperluas penerapan prinsip ini pada banyak permasalahan. Kaidah ini diikuti oleh para ulama Maliki dan Hambali sementara para ulama Syafi’i menentang mereka dibanyak permasalahan. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal II 1899).
    Ibnu Qudamah mengatakan bahwa barangsiapa yang meninggalkan satu huruf dari huruf-huruf dalam surat al Fathihah dikarenakan kelemahan membacanya atau merubahnya dengan huruf yang lain, seperti orang yang al altsagh (merubah huruf ro’ menjadi ghoin), al arotti (orang yang mengidghomkan satu huruf ke huruf lainnya) atau melagukan dengan dengan lagu yang merubah makna seperti orang yang mengkasrohkan huruf kaf pada iyyaka atau orang yang mendhommahkan huruf ta’ pada an’amta dan tidak mampu memperbaikinya maka orang itu adalah seperti seorang yang ummi dan tidak diperbolehkan bagi seorang yang pandai membaca al Qur’an bermakmum kepadanya.
    Dan diperbolehkan bagi setiap mereka menjadi imam bagi orang yang memiliki bacaan seperti dirinya karena keduanya adalah orang yang ummi, diperbolehkan bagi salah seorang dari mereka berdua menjadi imam bagi seorang lainnya seperti dua orang yang tidak bisa memperbaiki bacaannya sedikit pun..
    Sedangkan apabila seorang yang mampu memperbaiki bacaannya namun ia tidak melakukannya maka shalatnya tidak sah begitu juga dengan shalat orang yang bermakmum dengannya. (al Mughni juz II hal 411).
    Dengan demikian tidak seharusnya seorang imam memiliki kualitas bacaan yang buruk atau tidak benar didalam pengucapan huruf-huruf al Qur’an baik ketika membaca Al Fatihah yang merupakan salah satu rukun shalat atau surat-surat lainnya sementara dibelakangnya terdapat orang yang pandai membaca Al Qur’an..
    Hal itu dikarenakan akan mempengaruhi kesahan shalat dirinya atau shalat makmum yang lebih pandai darinya sebagaimana penjelasan diatas.
Kewajiban Memberikan Peringatan
    Sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk berdakwah memberikan peringatan, meluruskan yang salah. Inti dakwah adalah untuk dirinya sendiri -bukan hanya untuk orang lain-, yakni menuju selamat dunia-akherat, seperti ungkapan: “Jalan Dakwah mengajarkan bahwa kami memang membutuhkan dakwah. Kebersamaan dengan saudara-saudara di jalan ini semakin menegaskan bahwa kami harus hidup bersama mereka di jalan ini agar berhasil dalam hidup di dunia dan di akhirat”.
    Kisah  Masjid Laba-laba dapat dicegah jika semua jama’ah satu tujuan memakmurkan masjid sesuai syariat yang dibawa Rasulullah Saw. Patut diingat bahwa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) menjadi budaya di negara ini karena awalnya didiamkan saja. Bahkan sampai sekarang tidak ada yang berani dengan tegas memberikan hukuman bagi pelakunya. Tak heran negara ini masih terseok-seok untuk maju menjadi Negara Madani.
    "Perumpamaan orang-orang yang mencegah berbuat maksiat dan yang melanggarnya adalah seperti kaum yang menumpang kapal. Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan yang lain berada di bagian bawah. Jika orang-orang yang berada di bawah membutuhkan air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka berkata: 'Andai saja kami lubangi (kapal) pada bagian kami, tentu kami tidak akan menyakiti orang-orang yang berada di atas kami'. Tetapi jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang yang berada di atas (padahal mereka tidak menghendaki), akan binasalah seluruhnya. Dan jika dikehendaki dari tangan mereka keselamatan, maka akan selamatlah semuanya". (HR. Bukhari).

@kaliurang, 17 Februari 2011, untuk bulletin Arbain, Patangpuluhan, Yogyakarta

referensi:
Sigit Pranowo,Lc. Imam Shalat Kurang Fasih.http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/imam-sholat-kurang-fasih.htm

Minggu, 20 Februari 2011

UPAYA PENYELAMATAN SATWA LIAR GUNUNG MERAPI

Saat Merapi meletus, pemerintah dan pelbagai organisasi sibuk bekerja untuk menyelamatkan manusia yang tinggal di Merapi dan sekitarnya. Sedangkan nasib satwa liar penghuni Gunung Merapi nyaris belum terpikirkan orang, padahal informasi terbaru (tanggal 2 November 2010) monyet ekor panjang (Maccaca fascicularis) turun ke pemukiman warga Kaliurang dan merusak tanaman (TNGM, 2010). Selama ini monyet ekor panjang sebagian besar makanannya tergantung dari pengunjung wisata Plawangan-Turgo. Alhasil selama Kaliurang ditutup mereka susah memperoleh makanan, apalagi ditunjang dengan erupsi Merapi. Bagaimana cara mengevakuasi dan menyelamatkan satwa liar Merapi?
 Sebagai Khalifah fil Ardh ‘Pemimpin di Bumi’  manusia harus melindungi makhluk-makhluk lain atau binatang secara bijak karena mereka bermanfaat bagi keseimbangan sistem kehidupan di muka bumi. Makhluk hidup apa pun merupakan mata rantai ekosistem kehidupan yang satu sama lain saling membutuhkan. Peter H. Raven mengatakan bahwa “hilangnya satu jenis pohon akan diikuti hilangnya 10 sampai 30 jenis satwa seperti insekta (serangga), hewan besar dan juga jenis lainnya.” 
Berangkat dari perspektif inilah, di samping manusia di Merapi dan sekitarnya, kita juga perlu memperhatikan dan menyelamatkan satwa liar di wilayah itu. Terutama, perhatian itu diberikan kepada satwa langka seperti Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), macan kumbang (Panthera sp.) dan macan tutul (Panthera pardus). Ketiga satwa ini populasinya sudah sangat sedikit sehingga jika manusia tidak melindunginya, bisa musnah. Jika mereka musnah, lantas siapa yang bisa menciptakannya? 

Potensi Satwa Liar TNGM

         Dengan luasan wilayah ±6.410 Hektar, kawasan TNGM (Taman Nasional Gunung Merapi) menyimpan potensi kehati (keanekaragaman hayati) yang besar. Ada ratusan jenis tumbuhan di TNGM, diantaranya adalah kantung semar, cokro geni, pakis, dan anggrek langka Vanda tricolor. Untuk satwa liar mencakup mamalia, reptilia, dan aves. Beberapa jenis mamalia diantaranya adalah: macan kumbang, macan tutul, babi hutan (Sus scrofavittatus), kijang (Muntiatjus muntjak), monyet ekor panjang, lutung kelabu (Presbytis fredericae), kucing besar (Felis sp.), musang (Paradoxurus hermaprodus).

Jenis reptil yang ditemui adalah ular sowo (Dytas coros), ular gadung (Trimeresurus albobabris), bunglon (Goneocephalus sp.). Selain itu di TNGM hidup 159 jenis burung, 32 jenis diantaranya adalah endemik Merapi. Jenis burung yang terkenal adalah Elang Jawa yang jumlahnya hanya 4 ekor di lereng Selatan (data TNGM, 2010)

Lereng Selatan Merapi, yakni kawasan hutan dari Deles, Klaten; Kinahrejo, Cangkringan dan Plawangan-Turgo, Pakem mempunyai tingkat kehati paling tinggi; disusul lereng Barat: kawasan hutan Ngargomulyo, Dukun, Magelang. Mereka menjadikan kawasan Merapi dan sekitarnya sebagai tempat berlindung dari berbagai gangguan, berkembang biak dan membesarkan anak-anaknya, serta mencari makanan dan minuman untuk kelangsungan hidupnya. 


Upaya Penyelamatan dan Rehabilitasi

Saat gunung Merapi akan meletus, melalui naluri alamnya yang tajam, banyak satwa liar yang turun gunung untuk menyelamatkan diri. Mereka mencari daerah aman untuk berlindung. Tapi sayangnya, sulit bagi mereka untuk mencari tempat perlindungan tersebut. Sebab daerah-daerah lereng dan dataran tinggi di sekitar Merapi sudah dihuni manusia. Mereka sulit menemukan daerah penyangga dan jalur-jalur koridor pengaman yang dapat melindungi mereka.

Daerah yang seharusnya menjadi penyangga dan koridor pengaman satwa-satwa tersebut kini sudah menjadi wilayah permukiman, perkebunan, dan ladang-ladang penduduk. Satwa-satwa Merapi akan sulit mencari perlindungan guna menyelamatkan diri saat Merapi meletus. Mereka mungkin bisa lari dari lereng Merapi, tapi apakah akan selamat jika mereka datang ke permukiman dan perkebunan warga?

Sebagai contoh, ketika ada bencana alam di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur, banyak satwa liar seperti harimau loreng Jawa, banteng, rusa, babi hutan, kerbau liar, bermigrasi menyelamatkan diri menuju Taman Nasional Baluran (Alikodra, 2007). Di sepanjang perjalanan itu itu banyak pemburu liar dan pembantai satwa tak bertanggungjawab. Akibatnya, harimau loreng Jawa kini sudah tidak ada lagi. Dia telah punah dari muka bumi.

Berdasarkan gambaran itulah, perlu dipikirkan bagaimana cara menyelamatkan satwa-satwa tersebut. Balai TNGM bersama Pemerintah Daerah perlu membuat daerah penyangga di sekitar Merapi dan membuat jalur khusus atau jalur hijau sebagai koridor untuk migrasi satwa-satwa tersebut ke daerah penyangga.

Untuk saat ini yang perlu segera dilakukan adalah pembentukan tim penyelamatan satwa Merapi. Balai TNGM dapat bekerja sama dengan rumah sakit hewan, Perguruan Tinggi (Fakultas Kehutanan dan Kedokteran Hewan), Dinas Kehutanan, Balai KSDA serta organisasi peduli satwa seperti Pro-Fauna. Relawan-relawan dari tim penyelamatan satwa ini melakukan penyisiran untuk menyelamatkan satwa serta melakukan perawatan dan penanganan kesehatan satwa-satwa yang luka dan sakit. Tak kalah pentingnya, perlu didirikan posko-posko penyelamatan satwa di jalur-jalur pengungsian serta menetapkan rumah sakit hewan untuk merawat hewan yang luka dan mengalami kecelakaan.

Disamping itu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana sikap mereka untuk mengamankan dirinya bila berhadapaan dengan satwa liar yang berbahaya dan bagaimana membantu mengamankan satwa liar tersebut. Untuk jangka panjang perlu dipikirkan jalur migrasi satwa Merapi jika terjadi letusan serta proses rehabilitasi kawasan hutan TNGM pasca erupsi, apakah perlu dilakukan penanaman atau dibiarkan terjadi suksesi alami? Wallahu’alam bi showab.