Sabtu, 27 Juni 2026

ARTJOG: Untung dan Riuh

 

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah semakin menyadari bahwa event bukan sekadar kegiatan seremonial. Event telah berkembang menjadi instrumen pembangunan ekonomi, promosi destinasi, sekaligus penguatan identitas budaya. Namun, perdebatan yang muncul dalam ARTJOG 2026 memberikan pelajaran penting: dampak ekonomi yang besar tidak otomatis menjamin legitimasi sosial sebuah event.

Opini koran Kedaulatan Rakyat, 27 Juni 2026 halaman 7

Riset yang dilakukan Universitas Sanata Dharma (USD) bersama Dinas Pariwisata DIY pada tahun 2024 menunjukkan bahwa festival dan event budaya memberikan kontribusi ekonomi yang sangat signifikan bagi Yogyakarta. Survei terhadap 34 festival di DIY menemukan bahwa biaya penyelenggaraan sekitar Rp16 miliar mampu mendorong pengeluaran pengunjung sebesar Rp144 miliar dan menghasilkan dampak ekonomi langsung sekitar Rp160 miliar. Dengan memperhitungkan efek pengganda (multiplier effect), setiap rupiah yang dibelanjakan untuk penyelenggaraan event budaya mampu menghasilkan dampak ekonomi berkali-kali lipat bagi daerah.

Di antara berbagai festival tersebut, ARTJOG menjadi contoh paling menonjol. Berdasarkan hasil penelitian USD yang dipaparkan dalam kajian “Penyelenggaraan Event Berdampak”, total dampak ekonomi ARTJOG diperkirakan mencapai sekitar Rp5,2 triliun. Angka ini menempatkan ARTJOG sebagai salah satu event seni dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia. Bahkan jika dibandingkan dengan PDRB DIY yang pada tahun 2021 sebesar Rp149,37 triliun, kontribusi ekonomi ARTJOG mencapai sekitar 3,5 persen terhadap perekonomian daerah.

Besarnya dampak tersebut bukan sesuatu yang muncul secara kebetulan. Studi USD menemukan bahwa wisatawan yang datang karena motivasi budaya dan menghadiri event seperti ARTJOG memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda dibanding wisatawan biasa. Mereka tinggal lebih lama, rata-rata 4,08 hari dibandingkan 1,99 hari wisatawan umum, dengan pengeluaran mencapai Rp2,33 juta per hari. Selain itu, 84 persen pengunjung menyatakan keinginan untuk kembali berkunjung ke Yogyakarta.

Dampak tersebut semakin besar karena ARTJOG tidak berdiri sendiri. Penelitian USD menunjukkan bahwa keberhasilan ARTJOG ditopang oleh strategi pengembangan Jogja Art Weeks, yang menghubungkan ARTJOG dengan ratusan kegiatan seni lainnya. Pada periode Juli–Agustus, tercatat sekitar 227 event seni dan budaya berlangsung dalam tema yang saling terhubung sehingga memperpanjang masa tinggal wisatawan dan memperluas distribusi manfaat ekonomi ke hotel, restoran, transportasi, UMKM, hingga pekerja kreatif.

Karena itulah, kontroversi ARTJOG 2026 perlu dibaca lebih luas daripada sekadar polemik seni. Kritik yang muncul dari sejumlah seniman dan kelompok masyarakat menyangkut relasi antara seni, sponsor, dan kekuasaan. Sebagian pihak menilai terdapat gejala artwashing, yaitu penggunaan kegiatan seni untuk memperbaiki citra pihak tertentu, sehingga memunculkan pertanyaan tentang independensi ruang seni (Sarjoko, 2026). Di sisi lain, penyelenggara menghadapi tantangan untuk menjaga keberlanjutan event yang memiliki dampak ekonomi sangat besar bagi masyarakat.

Pelajaran yang dapat diambil dari ARTJOG 2026 adalah bahwa keberhasilan event tidak cukup diukur dari jumlah pengunjung atau nilai transaksi ekonomi semata. Dampak ekonomi memang penting, tetapi kepercayaan publik juga merupakan modal yang tidak kalah penting. Jika dampak ekonomi adalah modal finansial, maka legitimasi sosial adalah modal keberlanjutan.

Yogyakarta telah membuktikan bahwa seni dan budaya mampu menjadi mesin ekonomi yang menghasilkan triliunan rupiah bagi daerah. Namun, agar manfaat tersebut terus berlanjut, penyelenggaraan event harus dijaga dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap kritik. Dengan demikian, event budaya tidak hanya sukses secara ekonomi, tetapi juga tetap dipercaya sebagai ruang publik yang sehat dan bermartabat.


Yogyakarta, 23 Juni 2026

Ttd

 

Arif Sulfiantono, M.Agr., M.S.I.

Tim Kerja Pariwisata Ramah Muslim Dinas Pariwisata DIY & Dosen Praktisi Prodi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi UGM

Sabtu, 09 Mei 2026

Zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat)

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memantapkan dirinya sebagai magnet pariwisata nasional dengan pertumbuhan desa dan kampung wisata yang sangat pesat. Data Dinas Pariwisata DIY hingga akhir tahun 2025, tercatat ada 275 desa/kampung wisata dan 404 DTW (Daya Tarik Wisata) yang tersebar di lima kabupaten/kota. Namun, ledakan kuantitas ini harus dibarengi dengan kualitas layanan, terutama dari sisi kuliner. Kejadian keracunan makanan yang menimpa rombongan wisatawan di warung makan pantai baru-baru ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata di DIY. Di sinilah Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) hadir bukan sekadar sebagai pelengkap, melainkan sebagai sebuah urgensi yang mutlak untuk menjaga keberlangsungan industri pariwisata daerah.

Opini koran Kedaulatan Rakyat tanggal 9 Mei 2026 halaman 7

Beberapa kasus keracunan makanan di kuliner wisata baik yang ter-ekspos di media sosial maupun tidak, dapat menjadi ancaman serius terhadap reputasi DIY sebagai destinasi wisata unggulan, tidak hanya masalah kesehatan jangka pendek. Zona KHAS merupakan solusi integratif yang dirancang untuk menyediakan tempat kuliner di mana semua pihak bekerja sama menyediakan makanan dan minuman yang tidak hanya halal, tetapi juga sehat dan aman, dalam lingkungan yang nyaman. Konsep ini bersifat inklusif, dapat diterapkan oleh muslim maupun non-muslim, karena tujuannya adalah peningkatan nilai ekonomi.

Kehadiran Zona KHAS secara spesifik menuntut adanya infrastruktur yang memenuhi ketentuan Higiene Sanitasi Pangan atau SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). SLHS adalah bukti tertulis bahwa tempat usaha makanan telah memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan pemerintah, yang mencakup pengadaan bahan baku hingga proses penyajian. Tanpa standar SLHS, risiko kesehatan dan keracunan makanan akan selalu menghantui titik-titik kuliner destinasi DIY.

Mengapa Zona KHAS penting untuk destinasi DIY? Jawabannya terletak pada empat pilar urgensi yang diusung oleh KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah):

Pemenuhan Regulasi: Zona KHAS memfasilitasi pelaku usaha untuk mematuhi mandat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal ini memberikan perlindungan hukum baik bagi wisatawan maupun pengelola destinasi.

Sinergi dan Kolaborasi: Pengembangan kuliner di destinasi memerlukan tangan dingin banyak pihak, mulai dari Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan Aman dan Sehat (IKL/SLHS), hingga BPJPH (Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal) untuk sertifikasi halal. Zona KHAS menyediakan wadah kolaborasi lintas sektoral yang terstruktur.

Pendidikan dan Riset: Kawasan kuliner di destinasi yang telah terintegrasi dalam Zona KHAS dapat menjadi sarana riset dan pengembangan UMKM kuliner lokal.

Halal Lifestyle dan Daya Saing Global: Dengan meningkatnya gaya hidup halal global, Zona KHAS akan memperkuat posisi DIY dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) dan menjadi destinasi ramah muslim yang kompetitif di kancah internasional. Ini dari manfaat sisi ekonomi dapat meningkatkan nilai jual destinasi DIY.

Untuk bertransformasi menjadi Zona KHAS, destinasi DIY perlu memperhatikan kriteria fisik dan administratif yang ketat. Di antaranya adalah memiliki minimal 10 kedai (tenant) untuk kawasan terbuka, memiliki sarana ibadah (mushola/masjid) dengan jarak maksimal 500 meter, serta adanya komitmen pengelola profesional. Secara administratif, syarat penetapan mencakup minimal 75% tenant telah bersertifikat halal dan minimal 90% tenant telah mendapatkan labelisasi Aman dan Sehat (SLHS). 

Konsep di atas dapat dijalankan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Misal Dinas Pariwisata DIY saat ini berkolaborasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) EWI (Edukasi Wakaf Indonesia) Yogyakarta dalam pendampingan sertifikasi halal di desa/kampung wisata DIY. Usai sertifikasi halal nanti lanjut ke pembentukan Zona KHAS di zona kuliner desa, sehingga dapat menambah nilai jual kuliner desa wisata.

Kasus keracunan di kuliner destinasi harus menjadi titik balik. Ketidakpastian standar keamanan pangan pada kuliner destinasi DIY harus menurun bahkan hilang. Implementasi Zona KHAS bukan hanya tentang label "halal", melainkan tentang menjamin setiap suapan makanan yang dinikmati wisatawan di pelosok desa DIY adalah suapan yang Aman dan Sehat.

Dukungan sarana prasarana, penyuluhan penjamah makanan, hingga fasilitasi sertifikasi melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) harus dipercepat. Jika DIY mampu mengintegrasikan standar Zona KHAS di seluruh destinasinya (404 DTW dan 275 desa/kampung wisata), maka predikat DIY sebagai destinasi wisata yang nyaman, berbudaya, dan terpercaya tidak akan pernah tergoyahkan oleh insiden kesehatan di masa depan. Destinasi DIY tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga jaminan perlindungan bagi setiap pengunjungnya.


Yogyakarta, 29 April 2026 

Ttd

Arif Sulfiantono, M.Agr., M.S.I.

Tim Kerja Pariwisata Ramah Muslim Dinas Pariwisata DIY & Dosen Praktisi K3 Wisata Prodi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi UGM

Sabtu, 14 Februari 2026

Kuliner Pariwisata Ramah Muslim

Pariwisata Ramah Muslim/PRM (Muslim Friendly Tourism) merupakan segmen pariwisata global yang tumbuh sangat pesat seiring meningkatnya mobilitas wisatawan muslim di seluruh dunia. Penting untuk ditekankan bahwa konsep ini bersifat inklusif dan tidak eksklusif, sehingga layanan yang disediakan dapat dinikmati oleh semua wisatawan, baik muslim maupun non-muslim. Bagi wisatawan non-muslim, destinasi ramah muslim seringkali memiliki daya tarik tinggi karena menjamin harga yang wajar, lingkungan ramah keluarga, serta standar kebersihan dan higienitas yang terjaga.


ada di koran Kedaulatan Rakyat tanggal 14 Februari 2026 hlm. 7


Layanan Dasar Pariwisata Ramah Muslim

Berdasarkan Pedoman Menparekraf Nomor PDM/5/HK.01.04/MK/2024, terdapat tiga layanan dasar yang menjadi fondasi utama dalam pengembangan desa wisata ramah muslim: (1) Penyediaan Makanan dan Minuman Halal; yakni menjamin bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian tidak melanggar prinsip halal. Hal ini mencakup penggunaan peralatan yang terpisah dari zat non-halal serta penyediaan informasi yang jelas bagi wisatawan melalui media sosial, aplikasi, atau kode QR di kedai makanan. (2) Penyediaan Sarana Ibadah yang Bersih; yakni upaya menyediakan tempat salat (masjid, mushola, atau area ibadah) yang didukung ketersediaan air bersih, tempat wudu yang memenuhi unsur kesucian, serta penanda arah kiblat yang jelas untuk memberikan ketenangan bagi penggunanya. (3) Penyediaan Fasilitas Sanitasi yang Bersih dan Memadai; yakni menjamin ketersediaan toilet dan kamar mandi dengan kecukupan air bersih, sabun, dan pengering. Fasilitas ini diharapkan terpisah antara pria dan wanita serta diposisikan tidak searah dengan kiblat. Penerapan layanan ini telah dilaksanakan oleh Desa Wisata Widosari Kulon Progo yang telah mendapatkan pengakuan sebagai desa wisata ramah muslim di DIY.

 

Urgensi Sertifikasi Halal Kuliner dan Potensi Ekonomi DIY

Sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di desa wisata memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, terutama di wilayah DIY. Data komposisi pembelanjaan wisatawan dari Analisis Belanja Wisatawan tahun 2025 menunjukkan bahwa makan dan minum (food and beverage) merupakan pengeluaran terbesar nomor dua setelah akomodasi (Dinas Pariwisata DIY, 2025). Bagi wisatawan mancanegara (Wisman), belanja makanan dan minuman mencapai 19,43% dari total biaya kunjungan.

Hal serupa juga terlihat pada wisatawan nusantara (Wisnus), di mana belanja makan dan minum di Jogja mencapai 18,73%. Dengan porsi belanja yang begitu besar, sertifikasi halal menjadi kunci untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada akhirnya akan mendongkrak daya saing produk lokal desa wisata.


Dalam konteks layanan kuliner di desa wisata, sertifikasi halal memiliki tingkatan yang lebih tinggi dan komprehensif dibandingkan sertifikasi CHSE (yang dalam kuliner direpresentasikan melalui standar Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi/SLHS). Perbedaan mendasarnya adalah: (1) Cakupan Standar; yakni Sertifikasi aman dan sehat (SLHS/IKL) berfokus pada aspek higiene sanitasi pangan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Sementara itu, Sertifikasi Halal mencakup seluruh standar higiene tersebut (Aman dan Sehat) ditambah dengan kepatuhan terhadap kaidah syariah (Halal). (2) Jaminan Spiritual dan Kualitas; yakni Produk yang bersertifikat halal memastikan tidak adanya kontaminasi najis atau bahan berbahaya dari hulu ke hilir. Dengan kata lain, kuliner yang halal sudah pasti harus memenuhi unsur kesehatan dan kebersihan, namun kuliner yang sekadar bersih/higienis belum tentu memenuhi kriteria halal.

 

Mendukung Penerapan Zona KHAS di Masa Depan

Upaya mendorong sertifikasi halal di desa/kampung wisata merupakan langkah konkret untuk mendukung terbentuknya Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS). Zona KHAS adalah program strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk menciptakan ekosistem kuliner yang terintegrasi sesuai kaidah syariah. Untuk menetapkan suatu wilayah sebagai Zona KHAS, terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi, yaitu minimal 75% tenant wajib memiliki Sertifikasi Halal dan 90% tenant memiliki labelisasi Aman dan Sehat.

 

Melalui skema self declare yang disediakan pemerintah, pelaku UMK di desa/kampung wisata dapat memperoleh sertifikasi halal secara gratis (nol rupiah), yang akan mempermudah mereka masuk ke dalam ekosistem Zona KHAS. Data Dinas Pariwisata DIY di akhir 2025 ada 275 desa/kampung wisata, tentu ada ribuan kuliner didalamnya. Pembentukan Zona KHAS di desa /kampung wisata DIY diharapkan dapat menunjang perekonomian desa mengingat kuliner adalah belanja terbesar nomor 2 di DIY.

 

Yogyakarta, 30 Januari 2026

Ttd

Arif Sulfiantono, M.Agr., M.S.I.

Tim Pariwisata Ramah Muslim Dinas Pariwisata DIY & Dosen Praktisi Prodi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi UGM


Jumat, 26 Desember 2025

WISATA NATARU AMAN NYAMAN

Kegiatan pariwisata pada dasarnya adalah upaya mencari kesenangan, namun potensi bahaya dan kecelakaan akan selalu ada jika aspek keamanan diabaikan. Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melakukan berbagai langkah strategis untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan, terutama pada periode 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.


Opini Koran Kedaulatan Rakyat hari Jumat, 26 Desember 2025 hlm 7

Penerapan Standar Keselamatan dan Pengelolaan Risiko Kunci utama dari pariwisata yang sukses adalah pengelolaan risiko yang ketat. Pemda DIY mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) serta Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko sesuai Permenpar Nomor 6 tahun 2025. Selain itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat dengan melibatkan pihak kepolisian, BPBD, BASARNAS, hingga rumah sakit untuk mitigasi bencana dan situasi darurat.

 

Wisata air atau wisata tirta menjadi perhatian serius karena diklasifikasikan sebagai usaha wisata berisiko menengah tinggi. Data menunjukkan kerentanan di sektor ini, di mana pada tahun 2023 tercatat 25 wisatawan meninggal dunia di pantai selatan DIY, dan pada tahun 2024 terdapat 15 kasus kecelakaan air di Bantul.

 

Tragedi terbaru terjadi pada 18 Desember 2025 di Menoreh River Camp, Kulon Progo, di mana seorang remaja tewas tenggelam setelah terjun ke bendungan sedalam 6 meter karena tidak mahir berenang (DetikJogja, 18/12). Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi pengelola dan wisatawan untuk selalu waspada, terutama di area perairan dengan kedalaman ekstrem.

 

Untuk meminimalisir risiko pada wisata tirta, pengelola diwajibkan melakukan langkah-langkah berikut:

• Pemasangan rambu keselamatan dan papan peringatan larangan berenang bagi yang tidak ahli.

• Penyediaan fasilitas keselamatan, seperti penyewaan life vest (jaket pelampung).

• Penyiagaan petugas penyelamat (lifeguard/Balawista) yang memiliki keterampilan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

• Keberadaan Balawista bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan yang wajib ada di objek wisata dengan risiko tenggelam. Dinas Pariwisata DIY sudah membentuk Balawista (Badan Penyelamat Wisata Tirta) untuk mendukung keselamatan wisata tirta, walau jumlahnya masih sangat terbatas.

 

Meski persiapan terus dilakukan, hasil inventarisasi tahun 2025 menunjukkan bahwa mayoritas daya tarik wisata (DTW) masih kekurangan fasilitas keselamatan dasar. Tercatat kurang dari 40% DTW di DIY yang memiliki fasilitas memadai seperti:

• Pos keamanan dan CCTV.

• Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

• Titik kumpul dan jalur evakuasi.

• Fasilitas ramah difabel, termasuk toilet dan jalur pejalan kaki khusus.


Selain fasilitas di lokasi, pemerintah juga menyoroti pentingnya perbaikan aksesibilitas dan integrasi transportasi publik. Pengelola destinasi diharapkan dapat menghitung daya dukung dan daya tampung lokasi guna menghindari penumpukan massa yang berlebihan, yang dapat mengurangi kenyamanan serta berisiko merusak lingkungan.

 

Rekomendasi bagi Wisatawan dan Pengelola Untuk mewujudkan liburan yang aman, pengelola diharapkan terus melakukan latihan rutin bagi personel dan pemetaan wilayah risiko secara berkala. Di sisi lain, wisatawan diharapkan mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan dan memperhatikan kondisi fisik serta kemampuan diri sebelum mencoba wahana berisiko tinggi seperti jembatan kaca, arung jeram, atau pendakian gunung.

 

Sebagai gambaran, kesiapan pariwisata DIY ibarat seorang manajer acara besar di sebuah taman luas. Sang manajer sudah menyiapkan daftar periksa keamanan dan tim darurat yang siap siaga. Namun, karena masih ada beberapa jalur yang licin (infrastruktur minim) dan wahana air yang menantang, keberhasilan acara tersebut sangat bergantung pada kepatuhan semua pihak terhadap aturan main dan kesiapsiagaan petugas di setiap sudut wahana untuk memastikan setiap tamu pulang dengan kenangan manis, bukan tragedi.

 


Yogyakarta, 19 Desember 2025

Ttd

 

Arif Sulfiantono, M.Agr., M.S.I.

Balawista DIY & Dosen Praktisi K3 Wisata Prodi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi UGM

 

 

 

Sabtu, 08 November 2025

Pariwisata DIY Menuju 'Living Islamic Heritage City'

Dalam peta kompetisi pariwisata ramah Muslim nasional, posisi DIY pada Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 mengalami penurunan menjadi nomor ke-10 dari 15 provinsi. Hasil ini diumumkan saat launching hasil kajian IMTI 2025 di Jakarta (9/10), sebelumnya DIY menempati posisi ke-5 (tahun 2018), ke-7 (tahun 2019) dan ke-7 (tahun 2023). Angka ini menandakan bukan keterpurukan, melainkan peluang untuk berbenah. Tim Pariwisata Ramah Muslim (PRM) DIY bersama KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) mencoba ‘mengulik’ 6 besar IMTI 2025, persiapan menuju IMTI 2027.

Opini koran Kedaulatan Rakyat tanggal 8 November 2025 halaman 7

Banten menempati posisi ke-6 karena memiliki Bandara Soekarno Hatta. NTB di posisi ke-3 karena punya event dunia yakni balapan di sirkuit Mandalika. Sedangkan Jawa Barat menmpati posisi pertama IMTI 2025 karena memiliki branding di sosial media yang bagus, padahal sebelumnya di posisi nomor 6 (tahun 2023, 2019, 2018). Selain itu juga ada pendampingan intens dari Pusat Halal National Hotel Institute (NHI) sehingga dapat mengeluarkan Pedoman Pariwisata Halal Jawa Barat.

DIY harus mengembangkan aspek-aspek seperti itu di luar aspek regulasi. Dan DIY memiliki kekuatan fundamental selain industri yang sudah siap, yakni warisan budaya Islam-Jawa, daya tarik spiritualitas, serta karakter pelayanan masyarakat yang ramah. Sebagai pusat kebudayaan dan pendidikan, DIY memiliki keunikan yang tak dimiliki provinsi lain. Pengakuan UNESCO terhadap Cosmological Axis of Yogyakarta pada 2023 menjadi momentum emas untuk menegaskan narasi “Living Islamic Heritage City” — sebuah konsep yang menggabungkan spiritualitas, budaya, dan keberlanjutan. Warisan Mataram Islam, keberadaan Masjid Gedhe Kauman, jaringan Masjid Pathok Negoro, serta dinamika komunitas pesantren dan desa/kampung wisata religius, menjadi fondasi autentik bagi PRM yang berakar pada nilai dan budaya lokal.

Namun, di tengah kekayaan itu, DIY masih menghadapi sejumlah tantangan. Belum adanya regulasi formal dan panduan teknis PRM membuat banyak pelaku wisata bergerak secara parsial. Skor komunikasi yang relatif rendah dalam IMTI 2025 (peringkat 10 nasional dengan skor 51,3) mencerminkan kurangnya integrasi dalam promosi dan digitalisasi informasi halal. Sementara itu, kualitas pengelolaan situs warisan, penyediaan fasilitas ibadah, serta ketersediaan restoran halal masih belum merata. Tanpa sinergi lintas sektor — antara pemerintah, akademisi, industri, dan komunitas — keunggulan kultural Yogyakarta bisa tergerus oleh provinsi lain seperti Jawa Barat dan NTB yang telah lebih dulu melangkah dengan regulasi dan strategi komunikasi yang kuat.

Di sinilah peran riset menjadi krusial. Langkah yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata DIY adalah pemutakhiran data hotel-resto tersertifikasi halal, serta bersama MES DIY melakukan pendampingan terhadap desa wisata Widosari yang bertransformasi menjadi Desa Wisata Ramah Muslim. Upaya ini menegaskan bahwa PRM bukan sekadar label halal, melainkan ekosistem yang menyatukan ekonomi syariah, UMKM, kuliner, hingga industri kreatif Islami. Pendekatan berbasis data dan riset memungkinkan pemerintah daerah untuk tidak lagi bergantung pada kegiatan seremonial, melainkan membangun kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang relevan dan berkelanjutan.

Ke depan, ada empat fokus riset yang akan menentukan arah penguatan IMTI DIY, yakni integrasi nilai Islam-Jawa dalam story telling untuk narasi destinasi, digitalisasi komunikasi PRM, penguatan ekosistem ekonomi halal, serta peningkatan standar layanan dan aksesibilitas wisata. Dengan riset yang kolaboratif, adaptif, dan partisipatif, Yogyakarta berpotensi menjadi laboratorium hidup pengembangan wisata Islam di Indonesia. Universitas atau Perguruan Tinggi Islam seperti UIN, UII, UNU maupun dari Muhammadiyah dapat ‘digandeng’ untuk berkolaborasi dalam riset maupun pengembangan PRM di DIY.

Catatan dari kajian IMTI 2025 untuk DIY adalah menjadi destinasi wisata ramah Muslim bukan sekadar ambisi statistik dalam indeks IMTI, melainkan refleksi nilai-nilai luhur yang telah mengakar di bumi Mataram. Spirit “hamemayu hayuning bawana” — memuliakan kehidupan dan alam semesta — sejalan dengan prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin yang menjadi ruh pelayanan wisata di Yogyakarta. Dengan kolaborasi lintas sektor, komunikasi digital yang kuat, dan keberpihakan pada riset, Yogyakarta siap melangkah menjadi “Living Islamic Heritage City”, pusat pembelajaran pariwisata Islam yang ramah, inklusif, dan berdaya saing global.


Yogyakarta, 30 Oktober 2025

Ttd

Arif Sulfiantono, M.Agr., M.S.I.

Peserta launching hasil kajian IMTI 2025, Tim PRM DIY & Dosen Praktisi Prodi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi UGM

Sabtu, 04 Oktober 2025

Paradoks K3 Wisata

Pariwisata petualangan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkembang pesat sebagai sektor yang menawarkan pengalaman ekstrem - dari arung jeram di Kalibawang, trekking-outbound di lereng Merapi hingga Paralayang di Watugupit. Namun, di balik pesona adrenalin dan lanskap eksotis, tersembunyi satu paradoks keselamatan yang menarik, yakni semakin berpengalaman pekerja wisata, semakin rendah persepsi mereka terhadap risiko.

 

Terbit di Opini Koran "Kedaulatan Rakyat" tanggal 4 Oktober 2025 halaman 7

Penelitian yang dilaksanakan oleh Tim dari Stikes ‘YKY’ Yogyakarta bersama Dinas Pariwisata DIY tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerja Wisata Petualangan memperoleh hasil yang mengejutkan. Hasil sementara terhadap 114 responden dari total 297 pekerja wisata petualangan DIY mengungkapkan profil demografis yang unik, yakni mayoritas laki-laki (82,5%), berpendidikan tinggi (59,6% lulusan perguruan tinggi), dan berpengalaman (rata-rata 11,8 tahun). Sebagian besar responden pemandu wisata alam dan budaya ini bekerja langsung di lapangan (85,1%), terpapar risiko operasional setiap hari. Namun, justru kelompok ini menunjukkan kecenderungan meremehkan risiko K3.


Analisis statistik menunjukkan korelasi negatif antara tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan pengetahuan K3 dengan persepsi risiko. Sebaliknya, stres kerja dan pengalaman cedera sebelumnya menunjukkan korelasi positif. Artinya, semakin ahli seseorang, semakin rendah kewaspadaannya terhadap bahaya - sebuah paradoks yang menantang asumsi konvensional dalam manajemen keselamatan.


Fenomena ini tidak disebabkan oleh ketidaktahuan pemandu wisata petualangan. Justru, pengalaman panjang tanpa insiden serius membuat pekerja menjadi terbiasa dan terlalu percaya diri. Dalam psikologi kognitif, kondisi ini disebut habituasi dan “complacency” - rasa aman palsu yang muncul karena sering menghadapi bahaya tanpa konsekuensi. Paparan berulang terhadap bahaya tanpa konsekuensi nyata menumpulkan sensitivitas terhadap risiko.

Selain itu, “overconfidence” dan “familiarity trap” berperan penting. Kepercayaan diri berlebih membuat pekerja merasa “kebal” terhadap insiden. Lingkungan kerja yang sudah sangat dikenal mendorong pengambilan keputusan intuitif, bukan analitis. Dalam analisis bahaya, para pekerja menilai sebagian besar risiko berada pada level 'Sedang'. Namun, beberapa risiko spesifik - seperti cuaca ekstrem, wisatawan tidak berpengalaman, dan kegagalan peralatan - konsisten dinilai 'Tinggi'. Temuan penting lainnya adalah risiko tertinggi sering muncul dari kegagalan internal sistem manajemen, bukan faktor alam. Artinya, ada celah nyata antara kebijakan K3 yang tertulis dengan praktik di lapangan.


Paradoks ini mengindikasikan bahwa pelatihan K3 yang hanya fokus pada transfer pengetahuan teknis tidak cukup. Pelatihan perlu beralih ke pendekatan metakognitif yakni melatih pekerja berpengalaman untuk menyadari dan mengelola bias kognitif mereka. Hasil sementara penelitian ini membawa implikasi mendalam bagi desain pelatihan K3 di sektor wisata petualangan.

Dalam konteks DIY, pendekatan ini harus berakar pada nilai-nilai budaya lokal. Konsep “eling lan waspada” (kesadaran dan kewaspadaan); “sangkan paraning dumadi” (kesadaran asal dan tujuan hidup), “ngajeni alam” (etika profesionalisme menghormati alam sekitar); serta semangat gotong royong dapat menjadi fondasi pelatihan keselamatan yang lebih bermakna dan berkelanjutan.

Ada 3 solusi kebijakan (policy brief) yang dapat diterapkan untuk pekerja pariwisata DIY terutama di sektor wisata petualangan. (1.) Pelatihan K3 berbasis budaya dan refleksi metakognitif, yakni menggunakan modul pelatihan yang mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan studi kasus insiden nyata, serta mendorong diskusi terbuka tentang kesalahan dan hampir kecelakaan (near-misses). (2.) Pemberdayaan komunitas wisata sebagai agen keselamatan, dengan melibatkan tokoh adat, komunitas lokal, dan pelaku wisata dalam penyusunan SOP keselamatan yang kontekstual dan partisipatif. (3.) Audit sistem manajemen K3 berbasis persepsi lapangan, menggunakan data persepsi risiko dari pekerja sebagai indikator awal untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen keselamatan.

Pelaksanaan kebijakan ini dapat difokuskan dahulu pada wilayah yang menjadi pusat wisata petualangan, yakni Gunungkidul, Kulonprogo, dan Bantul. Integrasi nilai budaya lokal seperti Eling lan Waspada dan gotong royong dalam SOP dan pelatihan akan memperkuat budaya kewaspadaan. Dengan demikian, sektor wisata petualangan DIY dapat menjadi pelopor destinasi wisata yang aman, berbudaya, dan berdaya saing. 

Yogyakarta, 1 Oktober 2025
Ttd


Arif Sulfiantono, M.Agr., M.S.I.
Tim Peneliti K3 Wisata Petualangan DIY 2025 & Dosen Praktisi Prodi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi UGM



Jumat, 22 Agustus 2025

WISATA RAMAH MUSLIM

 

Indonesia tidak lagi menjadi destinasi favorit wisatawan muslim. Peringkat Indonesia dalam hal destinasi muslim favorit turun dalam penilaian Global Muslim Travel Index (GMTI). Berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh lembaga internasional ‘CrescentRating’, Indonesia yang biasanya berada di posisi puncak bersama Malaysia, tahun 2025 ini harus turun ke posisi lima setelah dua tahun berturut-turut posisi teratas.

5 peringkat GMTI tahun 2025 adalah posisi puncak oleh Malaysia, kemudian Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Indonesia. Ada lima hal utama yang membentuk pilihan dari wisatawan muslim, mulai dari aplikasi untuk perjalanan halal, peran penting wisatawan muslimah, fasilitas ramah muslim, peningkatan solo traveling, dan liburan digital detox atau tren liburan yang tidak terikat dengan dunia digital (CrescentRating, 2025).


Opini koran Kedaulatan Rakyat tanggal 22 Agustus 2025 halaman 7


Penurunan peringkat yang terjadi mencerminkan jika persaingan wisata ramah muslim di dunia dewasa ini semakin serius dengan banyak upaya signifikan dalam pengembangannya. 4 negara di atas Indonesia tersebut melakukan lompatan signifikan, mencerminkan investasi besar dalam infrastruktur, promosi digital, dan ekosistem halal yang terintegrasi. Sementara untuk lima besar negara non-OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) Singapura berada urutan pertama, disusul United Kingdom; Hong Kong; Taiwan keempat, dan nomor lima Thailand.

Untuk kategori Provinsi di Indonesia, CrescentRating bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI dan Bank Indonesia menyelenggarakan pemeringkatan atau pengukuran melalui IMTI (Indonesia Muslim Travel Index).  IMTI adalah indeks pengukuran kesiapan provinsi yang berkorelasi langsung dengan standar GMTI, sebuah acuan peringkat pariwisata ramah muslim global.


IMTI bertujuan untuk mengukur dan mempromosikan potensi wisata ramah muslim di Indonesia, serta mendorong pengembangan destinasi wisata ramah muslim yang berstandar global.  Untuk tahun 2025 ini ada 15 provinsi yang dinilai, salah satunya adalah DIY. Pengukuran IMTI tahun 2023 DIY menempati nomor 7 setelah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menempati puncak (nomor 1), kemudian Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat kemudian baru DIY di nomor 7.


Untuk pengukuran di tahun 2025 ini baru dilaksanakan pada bulan Agustus ini.  Kriteria IMTI diadaptasi dari model CrescentRating yang diformalkan dalam laporan GMTI. IMTI mengadopsinya menjadi kerangka kerja ACES, yakni kependekan dari Access (kemudahan akses ke destinasi), Communication (komunikasi internal dan eksternal oleh destinasi), Environment (lingkungan di destinasi), Services (layanan yang disediakan oleh destinasi).


Bobot penilaian paling tinggi ada pada layanan (services) destinasi, seperti adanya sertifikat produk halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) atau BPJPH (Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal); fasilitas mushola yang memadai beserta alat perlengkapan sholat dan petunjuk arah kiblat; toilet terpisah pria-wanita dan lain-lain. Tentu layanan ini dibuktikan dengan evidence seperti sertifikat atau foto kondisi atau lokasi.


Untuk destinasi yang diusulkan oleh Pemerintah DIY dalam penilaian IMTI tahun 2025 adalah desa wisata Widosari, kalurahan Ngargosari, kapanewon Samigaluh, Kulon Progo. Widosari dipilih karena wisata unggulannya, yakni kampung ternak kambing sudah memiliki sertifikasi halal. Selain itu juga ada pendampingan dari MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) DIY di komponen penyediaan makanan minuman halal; penyediaan sarana ibadah yang bersih; dan penyediaan fasilitas sanitasi yang bersih dan memadai.

Pendampingan MES DIY ini berdasarkan pada Pedoman Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PDM/5/HK.01.04/MK/2024 tentang Layanan Dasar Pariwisata Ramah Muslim. Pengukuran ini berfungsi sebagai alat strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan daya saing ekosistem pariwisata halal di dalam negeri guna mencapai visi Indonesia sebagai pusat pariwisata halal dunia. Semoga DIY memperoleh hasil terbaik dengan naik peringkat dalam pengukuran IMTI tahun 2025 ini. Aamiiin. 


Yogyakarta, 11 Agustus 2025

Ttd

 

Arif Sulfiantono, M.Agr., M.S.I.

Tim IMTI DIY 2025, Alumni Magister Studi Islam UIN Sunan Kalijaga YK & Dosen Praktisi K3 Wisata Prodi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi UGM