Senin, 05 Juni 2017

ISLAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

Setiap tanggal 5 Juni diperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia. Untuk tahun 2017 ini United Nations Environment Programme (UNEP) mengangkat tema “Connecting People to Nature”, yang arti bebasnya adalah hubungan manusia dan alam. Sebuah upaya pelestarian lingkungan melalui pendekatan spiritualitas atau agama.

Upaya menumbuhkan semangat memelihara planet bumi yang hanya satu-satunya ini, pandangan agama dianggap merupakan faktor penting yang memberikan kontribusi atas sikap manusia terhadap alam dan lingkungan. Ribuan tahun agama sudah dijadikan sebagai standar kode etik yang shahih dan merupakan warisan tertua kemanusiaan. Kearifan pandangan, kepekaan moral dan sikap religiusitas manusialah yang mungkin dapat menjadi garda penting dan paling akhir yang dapat diharapkan untuk mengingatkan tentang hubungan manusia dalam memelihara alam dan kearifan dalam mengelola bumi (Mangunjaya & Heriyanto, 2007).

Opini koran Kedaulatan Rakyat tanggal 5 Juni 2017 

Dalam Islam ada ajaran untuk hidup berharmoni dengan alam, seperti Al Quran menyatakan bahwa seluruh alam semesta adalah milik Tuhan (Q.S. Al Baqarah, 2:284). Manusia diberi izin tinggal di dalamnya unutk sementara dalam rangka memenuhi tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan Tuhan (Q.S. Al Ahqaf, 46: 3). Dengan begitu alam bukanlah milik hakiki manusia.

Kepemilikan manusia hanyalah amanat, titipan atas pinjaman yang pada saatnya harus dikembalikan dalam keadaannya seperti semula. Bahkan manusia yang baik justru akan mengembalikan titipan tersebut dalam keadaan yang lebih baik dari ketika dia menerimanya. Nabi mengatakan: “Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik dalam mengembalikan utangnya.” Titipan yang dikembalikan tersebut selanjutnya akan didistribusikan kembali bagi orang atau generasi sesudahnya sampai hari kiamat.

Dalam ayat lain Tuhan juga mengecam manusia yang merusak alam. Dia sangat tidak menyukai orang-orang yang melakukan kerusakan di muka bumi (Q.S. Al Baqarah, 2:60, 205; Al A’raf, 7:56, 85; Al Qashash, 28: 88; Al Syu’ara, 26: 183 dll)(Muhammad, 2005). Tindakan merusak alam merupakan bentuk kedzaliman dan kebodohan manusia.

Al Quran juga menggambarkan kebinasaan ummat terdahulu akibat tindakan merusak alam. Semua perbuatan manusia yang dapat merugikan kehidupan manusia merupakan perbuatan dosa dan kemungkaran. Siapa saja yang menyaksikan tindakan tersebut berkewajiban menghentikannya. Negara sebagai pengawas alam berkewajiban menyeret pelakunya ke pengadilan agar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk mencegah bahaya kebakaran hutan dalam rangka mendorong kelestarian lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) merumuskan fatwa tentang kebakaran hutan. Akhirnya keluar Fatwa MUI nomor 30 tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Fatwa ini diharapkan dapat mendorong munculnya kesadaran ummat bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah kejahatan.

Penggalian khasanah Islam dalam bidang lingkungan juga diwujudkan dalam budaya dan dipraktekkan oleh masyarakat. Sebagai pendiri Kraton Yogyakarta yang juga seorang muslim, Sri Sultan Hamengku Buwono I mencetuskan konsep pelestarian lingkungan melalui filosofi “Hamemayu Hayuning Bawana”. Filosofi ini memiliki dimensi universal dan kondusif bagi upaya-upaya pelestarian lingkungan.  (Anshoriy, 2008).

Dalam wacana masa kini, konsep tersebut diartikan sebagai nilai-nilai yang menjamin keselamatan lestari yang berkelanjutan, yang bertumpu pada keputusan generasi sekarang. Hamemayu Hayuning Bawono tidak bisa terwujud begitu saja tanpa adanya Rahayuning Bawono Kapurbo Waskithaning Manungso atau kelestarian alam tidak akan terwujud tanpa adanya kewaspadaan manusia. Kewaspadaan yang dimaksud adalah kewaspadaan terhadap kerusakan lingkungan yang akan terjadi apabila manusia mulai serakah.

Kisah lain Almarhum Kyai Basid, Pimpinan Pondok Pesantren An Nuqayah di Sumenep, Madura, mendorong santri-santrinya menanam pohon, membangun hutan rindang, untuk menghasilkan sumber mata air menjadi sungai jernih mengalir di Pondok Pesantren bagi kesempurnaan salat ibadah agama. Berkatalah Kyai Basid, “Untuk kesempurnaan ajaran Islamlah, saya didik santri agar senantiasa bersih dalam melaksanakan salat. Untuk ini dibutuhkan air jernih yang lahir berkat terlestarikannya lingkungan hidup.” (Salim, 2007). Semoga peringatan hari Lingkungan Hidup saat bulan Ramadhan ini dapat membangun sikap dan pola hidup Muslim yang berpegang teguh pada Rahmatan lil’alamin.

Patangpuluhan, 3 Juni 2017, pukul 11.05 WIB

Minggu, 04 Juni 2017

PELAJARAN PENAKLUKAN KONSTANTINOPEL 29 MEI 1453

Hari ini, tanggal 29 Mei adalah hari bersejarah bagi ummat Islam, karena 600 tahun yang lalu peradaban Islam mengalami perubahan besar. Tanggal 20 Jumadil Awal 857 H bersamaan dengan 29 Mei 1453 M, Sultan al-Ghazi Muhammad Al-Fatih bersama pasukan muslim berhasil memasuki jantung Romawi Timur, kota Konstantinopel. Kota ini merupakan salah satu kota terpenting di dunia yang dibangun pada tahun 330 M oleh Kaisar Theodosius, dan memiliki benteng pertahanan yang sangat sulit untuk ditembus.

Brigade Masjid BKPRMI semoga menjadi pasukan terbaik

Sejak didirikan Konstantinopel, pemerintah Byzantium (Romawi Timur) menjadikannya sebagai ibukota pemerintahan. Kota ini merupakan kota terbesar yang dilindungi benteng terkuat di dunia, dikelilingi lautan dari tiga sisi sekaligus, yaitu selat Bosphorus, laut Marmara, dan Selat Tanduk Emas (Golden Horn Straits). Laut di depan benteng Konstatinopel juga dijaga dengan rantai yang sangat besar, hingga tidak memungkinkan kapal musuh masuk ke dalamnya. Napoleon sendiri menggambarkan Konstatinopel sebagai berikut, “ … kalaulah dinia ini sebuah Negara, maka Konstatinopel inilah yang paling layak menjadi ibukota negaranya.”

Bisyarah atau kabar gembira jatuhnya Konstantinopel ke ummat Islam sudah disampaikan oleh Rasulullah Muhammad Saw. Abdullah bin Amru bin Al-Ash berkata, “bahwa ketika kami duduk di sekeliling Rasulullah Saw untuk menulis, tiba-tiba Beliau Saw ditanya tentang kota manakah yang akan difutuh (dibebaskan) terlebih dahulu, apakah kota Konstantinopel atau Roma. Rasulullah Saw menjawab, kota Heraklius terlebih dahulu (maksudnya Konstatinopel).” [HR. Ahmad]. Dalam hadist lain Rasulullah Saw mengatakan, “Kalian pasti akan membebaskan Konstantinopel, sehebat-hebat Pemimpin Perang adalah Pemimpinnya, dan sekuat-kuatnya pasukan perang adalah pasukannya.” [HR Ahmad].

Kota Konstantinopel sendiri bukanlah kota yang mudah ditaklukkan. Kota ini dapat menahan serangan dari berbagai penjuru dan berhasil menetralkan ancaman yang datang kepadanya karena memiliki system pertahanan yang sangat maju pada zamannya. Kota ini dikelilingi tembok yang luar biasa tebal dan tinggi, yakni tinggi sekitar 18 meter dan tebal 3 lapis, tidak ada satupun teknologi yang dapat menembus tembok ini. Sultan Muhammad Al- Fatih sampai harus menyiapkan dengan membuat meriam raksasa yang dapat melontarkan peluru seberat 680 Kg.

Awal penyerangan Konstantinopel dilakukan pada tanggal 6 April 1953  dan terkenal dengan nama ‘The Siege of Constantinople’. Pasukan muslim Al Fatih sebanyak 250.000 orang dibagi menjadi tiga, yaitu pasukan laut dengan 400 kapal perang menyerang melalui laut Marmara, kapal-kapal kecil menembus selat Tanduk Emas, dan sisanya melalui jalan darat menyerang dari sebelah Barat Konstantinopel. Serangan pasukan Al-Fatih dapat digagalkan oleh pasukan Konstantinopel yang bertahan di bentengnya, belum lagi serangan bantuan dari negeri Kristen lewat laut menambah berat pertempuran pasukan muslim.

Sampai tanggal 21 April 1453 tidak sedikitpun tanda-tanda kemenangan akan dicapai pasukan Al-Fatih, sehingga mereka mencoba suatu cara yang tidak terbayangkan kecuali oleh orang yang beriman. Dalam waktu semalam pasukan Al-Fatih dapat memindahkan 70 kapal dari selat Bosphorus menuju selat Tanduk Emas. Pengepungan ini terus berlanjut sampai dengan tanggal 27 Mei 1453. Sultan Muhammad Al-Fatih melihat kemenangan semakin dekat, sehingga mengumpulkan para pasukannya dan berkhutbah:
“Jika penaklukan kota Konstantinopel sukses, maka sabda Rasulullah Saw telah menjadi nyata dan salah satu mukjizatnya telah terbukti, maka kita akan memperoleh bagian dari apa yang telah menjadi janji dari hadist ini, yang merupakan kemuliaan dan penghargaan. Oleh karena itu, sampaikanlah pada para pasukan satu persatu, bahwa kemenangan besar yang akan kita capai ini akan menambah ketinggian dan kemuliaan Islam. Untuk itu wajib bagi setiap pasukan menjadikan syariat selalu di depan matanya dan jangan sampai ada diantara mereka yang melanggar syariat yang mulia ini. Hendaklah mereka tidak mengusik tempat-tempat peribadatan dan gereja-gereja. Hendaklah mereka jangan mengganggu para pendeta dan orang-orang lemah tak berdaya yang tidak ikut terjun dalam pertempuran.”

Muhammad Al-Fatih sangat paham bahwa kemenangan hanya akan tercapai dengan ijin dan pertolongan Allah SWT, bukan karena kecerdasan, strategi perang maupun kekuatan pasukannya. Maka ia meminta seluruh pasukan muslim untuk bermunajat pada Allah, menjauhkan diri dari maksiat, dan bertahajud pada malam harinya. Tanggal 29 mei 1453 serangan terakhir diluncurkan, dan sebelum ashar Sultan Al-Fatih sudah menginjakkan kakinya di gerbang masuk Konstantinopel. Berakhirlah pengepungan selama 52 hari dan penantian panjang akan janji Allah selama 800an tahun lamanya. Konstantinopel terbebaskan oleh pemimpin dan pasukan terbaik.

Peristiwa jatuhnya Konstantinopel memberi 3 pelajaran berharga bagi ummat Islam, yakni:
Pertama, penaklukan Konstantinopel merupakan proses panjang sejak Rasulullah Saw bersabda, bukan secara instan dilakukan oleh Muhammad Al-Fatih. Penaklukan Konstantinopel sudah dirintis sejak zaman Muawiyah. Sahabat Abu Ayyub al-Anshari (44 H) pada masa Khalifah Yazid bin Muawiyah pada saat ikut ekspedisi jihad pasukan muslim minta agar jenazahnya dikubur di bawah kaki pasukan muslim terdepan. Lokasi makam Abu Ayyub tidak jauh dengan Konstantinopel.
Tanda makam sahabat ini menjadi milestone bagi mujahid berikutnya. Tercatat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik (98 H) pada masa Bani Umayyah, Khalifah Harun Al-Rasyid (190 H) pada masa Bani Abasiyah, Sultan Beyazid I (796 H) dari Kesultanan Ustmani, Sultan Murad II (824 H) dari Kesultanan Ustmani berusaha menaklukan Konstantinopel. Tapi Allah belum mengizinkannya.

Kedua, jatuhnya Konstantinopel adalah usaha pemimpin dan pasukan terbaik Islam yang merupakan keberhasilan kaderisasi. Oleh ayahnya ‘Sultan Murad II’, Muhammad II atau Muhammad Al-Fatih sejak belia dididik oleh ulama-ulama besar seperti Syaikh Ahmad Al-Kurani yang mengajarkan Al-Quran dan menanamkan ilmu Islam. Pada usia 16 tahun Al-Fatih telah menguasai 8 bahasa, pelajaran astronomi, matematika, dan sejarah. Sebagian besar hidupnya Al-Fatih berada di atas kuda, dan beliau tidak pernah meninggalkan sholat rawatib berikut jamaah, dan tahajudnya untuk menjaga kedekatannya dengan Allah.
Muhammad Al-Fatih juga membentuk pasukan elit yang diilatih ilmu agama, fisik dan taktik. Sejak dini pasukan elit ini dilatih untuk loyal kepada Allah dan Rasul-Nya, termasuk terjaga sholat berjamaahnya di masjid dan badah qiyamul lail. Total ada 7000 pasukan elit yang diberi nama Yeniseri (Royal Janissaries).

Ketiga, Muhammad Al-Fatih sadar bahwa hanya dengan ijin dan pertolongan Allah-lah dapat menaklukkan Konstantinopel. Ini yang Al-Fatih sangat dijaga hingga Konstantinopel dapat dikuasai Islam. Sikap sombong, takabur yang mengagung-agungkan besar dan kuatnya pasukan dibuang jauh-jauh.

Ketiga ibroh atau pelajaran sangat sesuai diterapkan dalam dakwah. Bahwa dakwah itu perlu proses yang dijalankan oleh rijalul dakwah (aktivis dakwah) dengan keilmuan yang mumpuni dan dijalani dengan ikhlas penuh harap akan pertolongan Allah. Allahu ‘alam.


*) lereng Tenggara Gunung Merapi, 29 Mei 2017 pukul 09.28 WIB untuk website DPW BKPRMI DIY http://jogjakemasjid.com/bkprmi-138/29-mei-1453-m.html