Rabu, 26 April 2017

MENGGAGAS SEKOLAH GUNUNG: Berbasis Konservasi Menopang Mitigasi

Tidak bisa dipungkiri, kita hidup di negara yang tidak lepas dari bencana alam. Kenyataan ini harus kita terima, ketahui dan waspadai dampaknya, terutama potensi korban jiwa. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2017 telah terjadi bencana alam sejumlah 884 kejadian di hampir seluruh wilayah Indonesia. Bencana alam yang terjadi dalam rentang 3 bulan sudah membawa korban meninggal dunia sebanyak 120 orang dan mengakibatkan 961.440 orang menderita dan mengungsi (data BNPB sampai Maret 2017).

Fakta ini menandakan masyarakat masih minim pengetahuannya dalam mitigasi bencana alam, akibatnya masih ada korban jiwa dan kerugian lainnya. Mitigasi bencana adalah rangkaian upaya mengurangi risiko bencana, yakni melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Belajar dari peristiwa erupsi Gunung Merapi tahun 2010 yang membawa korban jiwa sebanyak 347 jiwa; desa-desa berada pada Area Terdampak Langsung (ATL) erupsi atau pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) III berbenah diri.

Mereka sadar bahwa upaya mitigasi bencana jauh lebih baik dibanding tindakan penanggulangan. Pasalnya tindakan penanggulangan seringkali tidak dilaksanakan atau memperhatikan terhadap bencana yang mengakibatkan kepunahan spesies tumbuhan atau satwa liar. Padahal kepunahan satu spesies dapat menyebabkan terganggunya suatu ekosistem. Bahkan akhir-akhir ini bencana yang terjadi merupakan ulah manusia seperti terjadinya perubahan iklim yang berawal dari deforestasi.

Opini koran Kedaulatan Rakyat tanggal 26 April 2017

Gagasan Desa Balerante, Desa Mitigasi dan Konservasi
Desa Balerante yang berada di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten merupakan salah satu desa yang berada pada ATL dan KRB III. Kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) yang berada di wilayah administrasi Desa Balerante terkena dampak parah tersapu  awan panas erupsi 2010. Meskipun semua rumah hancur tersapu awan panas, warga Balerante masih bersyukur karena peristiwa tersebut membawa korban jiwa 1 orang, padahal jarak dari Puncak Merapi sekitar 4 Km.

Hal ini tidak lepas dari peran tokoh masyarakat yang sigap turut membantu kelancaran proses evakuasi dengan menyediakan sarana transportasi secara swadaya. Selain itu Pemdes Balerante juga sudah mempunyai Sistem Informasi Desa (SID) yang sangat membantu dalam mitigasi bencana. Dalam SID tidak hanya berisi data monografi desa, tapi juga jumlah sarana transportasi tiap rumah yang dapat digunakan untuk evakuasi.

Data dan informasi dalam SID ini tidak hanya membantu desa dalam memetakan situasi dan pengambilan keputusan pada kondisi normal, tapi juga saat kondisi darurat. Meskipun rumah dan harta benda hilang akibat erupsi, namun hal itu tidak mematahkan semangat warga Balerante untuk bangkit menata hidup kembali. Bermodalkan kekuatan sendiri dan gotong royong, serta ditambah dengan dukungan berbagai pihak, kehidupan social ekonomi warga Balerante mulai tertata kembali.

Semangat serta proses untuk bangkit kembali ini yang menjadikan BNPB menggagas Desa Balerante sebagai Sekolah Gunung, yakni lokasi untuk belajar pengelolaan mitigasi bencana alam. Bahkan atas inisiatif Pemdes Balerante pada tanggal 14 April 2017 mengumpulkan stake holder seperti BPBD, TNGM, LSM, pegiat wisata alam, dan lain-lain untuk menggagas Balerante sebagai Sekolah Gunung yang berbasis mitigasi dan konservasi.

Tujuan gagasan ini adalah untuk mengubah pola pikir pariwisata destruktif menjadi pariwisata hijau, setelah meningkatnya kunjungan wisata di Desa Balerante (Puguh, 2017). Selain itu juga bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam di Balerante secara berkelanjutan. Tentu gagasan ini dilandaskan pada Perpres Nomor 70 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan TNGM.

Kawasan TNGM di Desa Balerante sendiri sebagian besar adalah zona rehabilitasi yang sudah ditanami dengan jenis tumbuhan asli Merapi, dan telah membentuk ekosistem hutan. Area ini diharapkan dapat menjadi benteng atau tembok hijau penahan luncuran awan panas dan sistem peringatan dini alami. Selain itu zona rehabilitasi juga dapat menjadi lokasi penelitian dan pembelajaran tentang suksesi maupun konservasi alam.

Gagasan Sekolah Gunung merupakan salah satu upaya menjadikan kawasan rawan bencana menjadi pusat pembelajaran konservasi yang menopang mitigasi bencana. Apalagi BNPB mencanangkan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) pada 26 April 2017, yang bertujuan untuk membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tangguh Bencana. Allaahu ‘alam.

Patangpuluhan, 24 April 2017 pukul 06.00 WIB

Rabu, 12 April 2017

RIMBAWAN DAN KEARIFAN LOKAL

Melalui Resolusi 67/200 tahun 2012, PBB menatapkan tanggal 21 Maret sebagai International Day of Forest atau Hari Hutan Internasional (HHI). Jauh sebelumnya, Indonesia sudah memiliki hari hutan, yakni Hari Bhakti Rimbawan. Hari hutan Indonesia bertepatan dengan lahirnya Departemen Kehutanan pada tanggal 16 Maret 1983.

Pada tahun 2017 ini Kementerian LHK akan merayakan Hari Bhakti Rimbawan ke-34. Tema yang diangkat adalah “Dengan Semangat Kerja Nyata, Rimbawan Indonesia Bertekad Menjaga Kelestarian Hutan untuk Meningkatkan Pembangunan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.” Tantangan yang paling nyata rimbawan adalah bagaimana peran dan fungsi kehutanan dapat dioptimalkan kembali. Apalagi Presiden RI sekarang –Ir. JokoWidodo- adalah salah satu rimbawan, lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

artikel di OPINI koran Kedaulatan Rakyat tanggal 21 Maret 2017


Kebijakan Nasional 2015 – 2019 seperti rehabilitasi lahan kritis 5,5 juta hektar, pemulihan 15 DAS prioritas dan 15 Danau prioritas, peningkatan populasi tumbuhan dan satwa dilindungi, pengelolaan kawasan konservasi, perhutanan sosial, pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan ciri rekognisi dan sinsitifitas kita untuk senantiasa menjaga fungsi lahan seperti fungsi regulasi sistem penopang kehidupan, fungsi carrier dan produksi serta fungsi informasi agar tetap stabil memenuhi bagi kepentingan manusia (Nurbaya, 2017). Secara nyata, kebijakan dan langkah dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan itu untuk kesiagaan energi, air, pangan dan kesejahteraan masyarakat yang kita percaya bahwa di dalamnya ada peran hutan dan ekosistemnya yang sangat penting.

Salah satu program Nawa Cita Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Oleh Kementerian LHK program ini dijabarkan dalam kegiatan mengelola area seluas 12,7 juta hektar bersama masyarakat dalam bentuk hutan desa, hutan adat, hutan kemasyarakatan dan hutan rakyat. Bahkan dalam pengelolaan kawasan konservasi (Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Margawasatwa, Hutan Lindung) sudah semakin melibatkan masyarakat setempat.

Pelibatan masyarakat ini didasarkan pada bukti bahwa masyarakat sejatinya lebih mampu dalam menjaga kelestarian hutan. Apalagi masyarakat yang masih memegang kearifan lokal setempat. Di beberapa daerah di Jawa yang kawasan hutannya masih terjaga, masyarakat setempat mempunyai kearifan lokal yang mendukung pelestarian alam.

Masyarakat setempat memiliki pedoman ngengehi anak putu ben komanan’ (Prasetyo, 2012). Maksud dari ungkapan ini adalah ketika memanfaatkan kekayaan alam mereka selalu teringat bahwa isi dan kekayaan alam lingkungannya tersebut tidak hanya untuk generasi mereka saja, tetapi juga untuk generasi anak-cucu mereka.

Mereka memegang teguh prinsip:“Manungsa, alam paringane Gusti. Mila manungsa kedah menfaataken kanthi dipunjagi ingkang sae. Awit kabetahanipun tiyang gesang: toya, siti lan sanesipun,  kawula menawi mboten dipunmekaraken mangkenipun badhe mboten cekap.” Maksudnya, bahwa manusia dan alam adalah ciptaan Tuhan, sehingga manusia harus memanfaatkandanmenjaganyadenganbaik.Kekayaanalamyang dimanfaatkan dan dijaga dengan baik tentu akan dapat mencukupi kebutuhan manusia sampai generasi yang akan datang.

Tetapi apabila tidak dimanfaatkan dengan baik pasti akan merugikan manusia sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam dengan berlandaskan kearifan lokal yang sarat dengan pesan-pesan moral ini secara tidak langsung  menjadi mekanisme kultural untuk mengontrol pemanfaatan sumber daya alam hutan agar tidak berlebihan sehingga bisa merusak keseimbangan ekosistem hutan.

Tradisi tersebut dapat dilihat di Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo. Desa yang terletak di kawasan karst Pegunungan Menoreh ini masih kental dalam memegang kearifan lokal dalam melestarikan kawasan hutan. Masyarakat masih teguh memegang tanahnya agar tidak dibeli orang luar.

Alhasil masyarakat Jatimulyo dapat menikmati air bersih yang mengalir dari 6 tuk (sumber air) dan kebutuhan hidupnya dari hasil pengelolaan hutan secara lestari. Inilah wujud nyata masyarakat dalam menjaga unsur utama sumber daya alam, yakni toya lan siti atau air dan tanah. Peran Rimbawan sekarang adalah menggali kearifan lokal masyarakat ini untuk diterapkan dalam pengelolaan hutan secara lestari. Selamat Hari Bhakti Rimbawan dan Hari Hutan Internasional!

Patangpuluhan, 17 Maret 2017