Senin, 06 Desember 2021

SITI KAWULA GUSTI

Akhirya Desa Wisata Nglanggeran bersama 43 desa negara lain terpilih menjadi Best Tourism Village oleh UNWTO (United Nation of World Tourism Organization) (www.unwto.org, 2/12). Nglanggeran menjadi satu-satunya wakil Indonesia di kontes pariwisata dunia.

Nglanggeran terpilih oleh UNWTO karena sejalan dengan program organisasi pariwisata dunia ini dalam mengurangi kemiskinan melalui sektor pariwisata. Bersama Mangunan dan Breksi, Nglanggeran juga menjadi contoh keberhasilan warga desa mengelola Bantuan Gubernur dalam pembangunan sektor wisata, sehingga generasi muda desa lebih memilih tinggal untuk mengembangkan potensi desanya.

Opini Koran Kedaulatan Rakyat tanggal 6 Desember 2021 halaman 11

Berkaca dari keberhasilan tersebut Pemerintah Daerah DIY mulai tahun 2021 mengalokasikan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Dais (Dana Keistimewaan) untuk mengembangkan Desa Mandiri Budaya (DMB). DMB adalah bentuk desa model yang dikelola secara terpadu dengan tetap memperhatikan peran warga dalam pengelolaannya.

DMB menjadi penting karena memiliki berbagai peran strategis, dan bisa memberikan identitas Desa yang spesifik. Dampak dari penetapan Desa Model itu, memotivasi peningkatan kesadaran dan peran serta warga dalam DMB melalui pengelolaan BKK Dais.

BKK Dais sendiri adalah bantuan Pemda/Pemkot dan/atau Pemerintah Kalurahan dalam bentuk uang yang dialokasikan pada belanja tidak langsung, bersumber dari Dais untuk mendukung pencapaian target kinerja urusan keistimewaan melalui mekanisme APBD Kabupaten/Kota dan/atau APBDes (Paniradya Kaistimewan, 2021). Kalurahan yang masuk DMB akan diberikan BKK Dais selama 3 tahun, untuk kemudian dilakukan evaluasi.

Tahun 2021 ada 10 kalurahan yang memperoleh BKK Dais DMB sebanyak Rp 1 Milyar/Kalurahan. Tahun 2022 tambah 8 kalurahan, sehingga total 18 kalurahan memperoleh BKK Dais DMB. Desa harus menyusun kegiatan yang mempunyai tujuan dan target pengurangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan investasi (Paniradya Kaistimewan, 2021).

Untuk mendukung pengurangan kemiskinan, desa diperbolehkan sewa lahan untuk pertanian atau budidaya perikanan dengan menggunakan BKK Dais tersebut. Contoh penerapannya adalah konsep 'Siti Kawula Gusti', yakni sewa tanah melalui skema pengelolaan lahan pertanian dalam arti luas secara berkelanjutan (Paniradya Kaistimewan, 2021).

Lahan pertanian yang disewa digunakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dan dikelola oleh warga kategori miskin di DMB. Lahan tersebut dapat juga berupa tanah kas desa atau Sultan Ground. Untuk mewujudkan pengurangan pengangguran, kegiatan pembangunan di DMB menggunakan mekanisme padat karya, atau dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Peningkatan pemberdayaan masyarakat dicapai dengan kegiatan kesenian dan aktifitas kebudayaan, sehingga kearifal lokal (local wisdom) dan keunggulan lokal (local genius) desa tetap dapat dipertahankan. Untuk peningkatan investasi Desa dapat merancang kegiatan bernilai ekonomi yang berpedoman pada potensi desa. Gubernur DIY 'Sri Sultan HB X' mencontohkan Nglanggeran, Mangunan, dan Breksi sebagai kesuksesan desa dalam mengelolaa dana BKK melalui sektor pariwisata.

Dalam mengelola BKK Dais DMB yang langsung ditransfer ke rekening Desa/Kalurahan, pamong desa didampingi OPD DIY, sesuai dengan 4 pilar desa penunjang DMB, yakni Desa Budaya (Dinas Kebudayaan), Desa Wisata (Dinas Pariwisata), Desa Preneur (Dinas Koperasi UMKM), dan Desa Prima (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk).

Keberhasilan DMB harus didukung dari integritas pamong desa dan didukung partisipasi nyata dari warga. Pendekatan sosial untuk mengembangkan potensi desa harus dimaksimalkan namun juga beragam sesuai dengan profil setiap desa. Hal ini selaras dengan pepatah jawa desa mawa tata, negara mawa cara.

Lurah dan pamong desa dengan ke-sawiji-an, grêgêt bersemangat, sêngguh percaya diri, ora-mingkuh dan bertanggungjawab, niscaya warga desa akan tetap waras lan warêg (HB X, 2021). Semuanya mengalir mbanyu mili, yang menjadi ruh dari kesadaran kolektif sebagai pengikat kohesi sosial dan keterpanggilan membantu liyan, mewujudkan Desa Gumregah.

Yogyakarta, 3 Desember 2021