Senin, 05 Juni 2017

ISLAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

Setiap tanggal 5 Juni diperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia. Untuk tahun 2017 ini United Nations Environment Programme (UNEP) mengangkat tema “Connecting People to Nature”, yang arti bebasnya adalah hubungan manusia dan alam. Sebuah upaya pelestarian lingkungan melalui pendekatan spiritualitas atau agama.

Upaya menumbuhkan semangat memelihara planet bumi yang hanya satu-satunya ini, pandangan agama dianggap merupakan faktor penting yang memberikan kontribusi atas sikap manusia terhadap alam dan lingkungan. Ribuan tahun agama sudah dijadikan sebagai standar kode etik yang shahih dan merupakan warisan tertua kemanusiaan. Kearifan pandangan, kepekaan moral dan sikap religiusitas manusialah yang mungkin dapat menjadi garda penting dan paling akhir yang dapat diharapkan untuk mengingatkan tentang hubungan manusia dalam memelihara alam dan kearifan dalam mengelola bumi (Mangunjaya & Heriyanto, 2007).

Opini koran Kedaulatan Rakyat tanggal 5 Juni 2017 

Dalam Islam ada ajaran untuk hidup berharmoni dengan alam, seperti Al Quran menyatakan bahwa seluruh alam semesta adalah milik Tuhan (Q.S. Al Baqarah, 2:284). Manusia diberi izin tinggal di dalamnya unutk sementara dalam rangka memenuhi tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan Tuhan (Q.S. Al Ahqaf, 46: 3). Dengan begitu alam bukanlah milik hakiki manusia.

Kepemilikan manusia hanyalah amanat, titipan atas pinjaman yang pada saatnya harus dikembalikan dalam keadaannya seperti semula. Bahkan manusia yang baik justru akan mengembalikan titipan tersebut dalam keadaan yang lebih baik dari ketika dia menerimanya. Nabi mengatakan: “Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik dalam mengembalikan utangnya.” Titipan yang dikembalikan tersebut selanjutnya akan didistribusikan kembali bagi orang atau generasi sesudahnya sampai hari kiamat.

Dalam ayat lain Tuhan juga mengecam manusia yang merusak alam. Dia sangat tidak menyukai orang-orang yang melakukan kerusakan di muka bumi (Q.S. Al Baqarah, 2:60, 205; Al A’raf, 7:56, 85; Al Qashash, 28: 88; Al Syu’ara, 26: 183 dll)(Muhammad, 2005). Tindakan merusak alam merupakan bentuk kedzaliman dan kebodohan manusia.

Al Quran juga menggambarkan kebinasaan ummat terdahulu akibat tindakan merusak alam. Semua perbuatan manusia yang dapat merugikan kehidupan manusia merupakan perbuatan dosa dan kemungkaran. Siapa saja yang menyaksikan tindakan tersebut berkewajiban menghentikannya. Negara sebagai pengawas alam berkewajiban menyeret pelakunya ke pengadilan agar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk mencegah bahaya kebakaran hutan dalam rangka mendorong kelestarian lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) merumuskan fatwa tentang kebakaran hutan. Akhirnya keluar Fatwa MUI nomor 30 tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Fatwa ini diharapkan dapat mendorong munculnya kesadaran ummat bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah kejahatan.

Penggalian khasanah Islam dalam bidang lingkungan juga diwujudkan dalam budaya dan dipraktekkan oleh masyarakat. Sebagai pendiri Kraton Yogyakarta yang juga seorang muslim, Sri Sultan Hamengku Buwono I mencetuskan konsep pelestarian lingkungan melalui filosofi “Hamemayu Hayuning Bawana”. Filosofi ini memiliki dimensi universal dan kondusif bagi upaya-upaya pelestarian lingkungan.  (Anshoriy, 2008).

Dalam wacana masa kini, konsep tersebut diartikan sebagai nilai-nilai yang menjamin keselamatan lestari yang berkelanjutan, yang bertumpu pada keputusan generasi sekarang. Hamemayu Hayuning Bawono tidak bisa terwujud begitu saja tanpa adanya Rahayuning Bawono Kapurbo Waskithaning Manungso atau kelestarian alam tidak akan terwujud tanpa adanya kewaspadaan manusia. Kewaspadaan yang dimaksud adalah kewaspadaan terhadap kerusakan lingkungan yang akan terjadi apabila manusia mulai serakah.

Kisah lain Almarhum Kyai Basid, Pimpinan Pondok Pesantren An Nuqayah di Sumenep, Madura, mendorong santri-santrinya menanam pohon, membangun hutan rindang, untuk menghasilkan sumber mata air menjadi sungai jernih mengalir di Pondok Pesantren bagi kesempurnaan salat ibadah agama. Berkatalah Kyai Basid, “Untuk kesempurnaan ajaran Islamlah, saya didik santri agar senantiasa bersih dalam melaksanakan salat. Untuk ini dibutuhkan air jernih yang lahir berkat terlestarikannya lingkungan hidup.” (Salim, 2007). Semoga peringatan hari Lingkungan Hidup saat bulan Ramadhan ini dapat membangun sikap dan pola hidup Muslim yang berpegang teguh pada Rahmatan lil’alamin.

Patangpuluhan, 3 Juni 2017, pukul 11.05 WIB

2 komentar:

  1. Kiai Abdul Basith AS belum wafat, Mas, masih ada beliaunya. Pak Emil Salim khilaf mungkin, karena Kiai Abdul Basith memang sakit.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Matur nuwun Mas info berharganya
      Kutipan & info itu sy ambil di buku kearifan lingkungan, dr pengantar Prof Emil Salim

      Hapus