Jumat, 30 Oktober 2026

JANGAN PUAS DI SEPULUH

Yogyakarta punya segalanya untuk memikat wisatawan Muslim: warisan Islam-Jawa, masjid bersejarah, desa wisata, kuliner yang menggugah selera, hingga bentang alam yang memesona. Namun, mengapa dengan modal sebesar itu, DIY masih bertahan di peringkat ke-10 Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2026? Pertanyaan ini bukan sekadar soal angka atau gengsi peringkat. Ini adalah cermin yang mengajak kita menguji kembali: sudahkah kekayaan destinasi Jogja dirangkai menjadi pengalaman wisata yang ramah Muslim, terintegrasi, dan benar-benar dapat diandalkan?

Opini Koran "Kedaulatan Rakyat" hari Jumat, 30 Oktober 2026 halaman 7

Dalam launching dan awarding IMTI 2026 pada tanggal 16 Oktober 2026 di Jakarta yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Bank Indonesia, DIY menempati peringkat ke-10 dari 15 provinsi, sama seperti 2025. Skor keseluruhan meningkat 0,7 poin menjadi 57,7, tetapi belum mengubah posisi. Perbandingan tahunan juga perlu dibaca cermat karena IMTI 2026 mengevaluasi 62 dataset, meningkat dari 60 dataset pada 2025. Artinya, persaingan semakin dinamis dan standar penilaian berkembang. Capaian pariwisata tidak cukup diukur dari banyaknya destinasi atau gencarnya promosi, tetapi juga dari kesiapan ekosistem dalam memenuhi kebutuhan wisatawan.

Hasil empat pilar ACES (Access, Communication, Environment, Services) memberikan gambaran yang lebih tajam. Access menjadi kekuatan DIY dengan skor 65,5 dan peringkat keempat, meningkat 2,9 poin. Communication meraih skor 55,8, peringkat kedelapan, naik 4,5 poin. Services mencapai 63,2, peringkat kedelapan, meningkat 5,7 poin. Sebaliknya, Environment turun 9,1 poin menjadi 48,9 dan berada di peringkat ke-13. Penurunan ini merupakan alarm penting. Kemajuan akses dan layanan belum diimbangi lingkungan pendukung yang inklusif, berkelanjutan, dan terkoordinasi.

DIY sebenarnya tidak tinggal diam. Dinas Pariwisata DIY telah menyelenggarakan beberapa kali sosialisasi Pariwisata Ramah Muslim (PRM) untuk pegiat wisata di obyek wisata selama tahun 2026. Kegiatan lain mencakup sosialisasi sertifikasi halal dan peluang profesi industri halal, serta penyusunan kurikulum Pendamping Halal Destinasi Wisata bersama LP3H EWI. Surat Edaran Gubernur DIY mengenai dukungan percepatan sertifikasi halal dan imbauan Dinas Pariwisata DIY kepada pelaku usaha juga menunjukkan adanya langkah kebijakan.

Di bidang promosi, DIY memiliki beragam panduan wisata dan peta dalam bahasa Indonesia maupun Inggris, kanal Visiting Jogja, serta materi informasi kuliner dan budaya. Desa Wisata Widosari bahkan telah dikenal sebagai salah satu contoh pengembangan desa wisata ramah Muslim. Semua ini merupakan fondasi penting. Namun, program dan dokumen belum otomatis membentuk pengalaman perjalanan yang terintegrasi. Wisatawan membutuhkan informasi yang mudah ditemukan, fasilitas yang terjamin, serta layanan yang konsisten sejak kedatangan hingga kembali pulang.

Karena itu, ada tiga pekerjaan rumah utama. Pertama, memulihkan pilar Environment melalui penguatan kebijakan lintas sektor, aksesibilitas universal, sanitasi, pengelolaan lingkungan, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Kedua, meningkatkan Communication melalui penyediaan Muslim Visitor Guide yang terverifikasi, memuat informasi restoran bersertifikat halal, masjid dan musala, akomodasi, transportasi, serta destinasi. Edukasi pelaku usaha dan penguatan kompetensi pemandu multibahasa juga perlu menjadi agenda berkelanjutan. Ketiga, memperkuat Services dengan meningkatkan kesiapan hotel, restoran, dan daya tarik wisata, termasuk informasi halal yang akurat, fasilitas ibadah, tempat wudu, serta pelayanan yang ramah dan inklusif.

Langkah tersebut tidak mungkin dibebankan hanya kepada Dinas Pariwisata. PRM bukan ego sektoral, melainkan pendekatan pengembangan pariwisata yang dapat memperkuat kenyamanan wisatawan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi UMKM, kuliner, akomodasi, transportasi, dan ekonomi kreatif. Pemerintah Daerah DIY perlu mengambil peran strategis dengan mengintegrasikan PRM ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta melibatkan pemerintah kabupaten/kota, BPJPH dan pendamping halal, Bank Indonesia, perguruan tinggi, asosiasi, pengelola destinasi, pelaku usaha, dan masyarakat. Peta jalan, pembagian peran, destinasi prioritas, indikator kinerja, serta evaluasi berkala menjadi kebutuhan mendesak.

DIY tidak kekurangan daya tarik; tantangannya adalah menjahit potensi tersebut menjadi pengalaman yang mudah, aman, informatif, dan dapat dipercaya. Peringkat ke-10 bukan alasan untuk berkecil hati, tetapi juga bukan posisi untuk membuat kita berpuas diri. Jika akses yang kuat dipadukan dengan lingkungan pendukung dan layanan yang konsisten, IMTI berikutnya dapat mencerminkan perubahan nyata. Bukan sekadar kenaikan angka, melainkan peningkatan kualitas pengalaman wisatawan dan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Yogyakarta.

Yogyakarta, 19 Oktober 2026

Ttd

 

Arif Sulfiantono, M.Agr., M.S.I.

Tim Kerja Pariwisata Ramah Muslim Dinas Pariwisata DIY & Dosen Praktisi Prodi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi UGM