Sabtu, 13 Oktober 2018

Menjawab Ya... ya... ya.. berhaji 3 kali

Suatu ketika,  Kyai Cholil memanggil Abdullah,  salah seorang santrinya, yang dikenal sangat miskin. 

"Abdullah, kamu pergi haji tahun ini juga ya!" kata Kyai Cholil. 


Perintah Kyai Cholil itu tentu amat membingungkan Abdullah. Bagaikana ia bisa pergi haji kalau untuk makan sehari-hari saja teramat susah. Namun demikian, ini adalah perintah gurunya. 

"Ya...  ya ... ya... , Kyai, " jawabnya terbata-bata,  sambil mengangguk berkali-kali. 

Kali lain,  Kyai Cholil memanggil Zaid,  santrinya juga,  yang tergolong dari keluarga berada. 

"Zaid,  kamu segera pergi haji ya!" kata Kyai Cholil. 

Meski dari keluarga berada,  bagi Zaid untuk pergi haji harus dipikirkan seribu kali. Sebab,  selain ongkos pergi haji tidak sedikit, juga perjalanannya ke tanah Arab cukup berat. Karena itu Zaid menjawab, 
"Saya tidak mampu untuk pergi haji,  Kyai."

Di kemudian hari,  Abdullah benar-benar bisa pergi haji berkali-kali, sebanyak anggukan kepala ketika menjawab perintah Kyai Cholil.

Abdullah pergi haji pada tahun itu juga.  Sementara Zaid hingga akhir hayatnya tak pernah mampu menunaikan ibadah haji. 


*dari buku 'Karisma Ulama: Kehidupan Ringkas 26 Tokoh NU',  Editor: Saifullah Ma'shum,  Mizan: 1998.


Jumat, 21 September 2018

MEMAHAMI SOAL KEBAKARAN GUNUNG


Hampir satu bulan ini beberapa Kawasan gunung dilanda kebakaran hutan. Gunung Lawu, Sumbing, Sindoro, bahkan Merapi tidak luput dari kebakaran pada tahun ini. Untuk penanggulangan kebakaran lahan di Gunung Sumbing dan Sindoro sendiri Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan helikopter yang dapat menjatuhkan bom air.

Opini Koran Kedaulatan Rakyat tanggal 21 September 2018

Medan yang sulit di lereng yang curam merupakan alasan utama pemadaman menggunakan bom air. Apalagi bulan Agustus dan September merupakan puncak musim kemarau. Cuaca kering dan panas ekstrem membuat api mudah tersulut dan cepat menyebar. Walaupun sejatinya penyebab utama kebakaran hutan bukan alam, tapi manusia.

Berita KR (18/9) menyebutkan bahwa Polres Temanggung sudah menangkap salah satu tersangka perambah dan pembakar hutan lindung Gunung Sindoro. Tersangka tersebut adalah seorang petani, warga desa yang tinggal di lereng Gunung Sindoro. Di Pulau Jawa warga desa memang terlibat dalam pengelolaan Kawasan hutan, baik hutan produksi, lindung maupun hutan negara (Kawasan konservasi).

Warga desa atau petani yang terlibat dalam pengelolaan hutan disebut ‘Pesanggem’. Pesanggem berasal dari kata dasar bahasa Jawa yakni ‘sanggem;, artinya andil garapan atau bagian lahan garapan (Wirawan, 2008) atau beban yang menjadi tanggungjawab seseorang (Simon dkk, 1999). Pesanggem baru muncul pada awal tahun 1970, sehubungan dengan proyek pembangunan Perum Perhutani.

Pesanggem berarti penggarap andil lahan hutan. Kata ini biasa digunakan oleh orang-orang Perhutani untuk menyebut masyarakat yang membuka lahan pertanian di hutan, atau orang yang bersedia atau sanggup memikul tanggungjawab menggarap lahan melalui kontrak dengan Perhutani. Pesanggem tak selalu harus tinggal di dalam kawasan hutan.

Mereka memanfaatkan lahan di bawah tegakan pohon utama (seperti Pinus, Jati, dll) untuk lahan pertanian seperti menanam kopi, Lombok, jagung, dll. Saat ini istilah pesanggem tidak hanya untuk petani yang terlibat kontrak dengan Perhutani. Siapapun yang memanfaatkan hutan, dan secara kultur berinteraksi dengan hutan, maka berhak disebut sebagai pesanggem.

Di Kawasan hutan negara seperti Taman Nasional, petani yang masih memanfaatkan Kawasan hutan yang berada di dalam Zona Tradisional juga disebut pesanggem. Umumnya pesanggem yang berinteraksi di dalam Zona Tradisional di Taman Nasional memanfaatkan lahan di bawah tegakan/pohon berupa rumput untuk pakan ternak. Saat musim hujan rumput melimpah jumlahnya, sedangkan saat musim kemarau menipis.

Saat musim kemarau inilah pesanggem mengolah lahan sanggeman-nya dengan menyingkirkan tumbuhan gulma yang mengganggu pertumbuhan rumput. Salah satu cara andalan yang digunakan pesanggem untuk membasmi tumbuhan gulma adalah dengan cara membakar. Kegiatan inilah yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan.

Apalagi jika lokasi sanggeman berada di kelerengan yang curam akan susah diatasi jika terjadi kebakaran. Hal ini yang terjadi di Gunung Sumbing dan Sindoro. Salah satu cara efektif untuk menangani kebakaran hutan adalah dengan penanganan represif dan preventif.

Penanganan kebakaran hutan yang represif adalah upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi kebakaran hutan setelah kebakaran hutan itu terjadi. Penanganan jenis ini, contohnya adalah pemadaman, proses peradilan bagi pihak-pihak yang diduga terkait dengan kebakaran hutan (secara sengaja), dan lain-lain.

Penanganan preventif adalah setiap usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghindarkan atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan (Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, 2002). Penanganan ini dilaksanakan sebelum kebakaran terjadi.

Penanganan preventif adalah yang paling baik, terutama dengan mengoptimalkan peran serta masyarakat. Kunci utama yang dilakukan pengelola Kawasan hutan produksi, lindung atau negara adalah dengan melakukan pendataan masyarakat yang terlibat atau menjadi pesanggem. Melalui pendataan ini akan diketahui Kawasan hutan yang terbakar  merupakan sanggeman seseorang.

Tanggungjawab pesanggem adalah menjaga sanggeman-nya agar aman dan memenuhi tujuan pengelola atau pemilik hutan. Oleh karena itu, hubungan antara pesanggem dan pemilih hutan harus senantiasa dijalankan dengan baik. Tiap periode tertentu perlu ditinjau ulang kesepakatan kontrak atau kerjasamanya, karena tidak jarang pesanggem menjual sanggeman-nya ke orang lain tanpa memberikan laporan. Wallaahu’alam.

Patangpuluhan, 20 September 2018, pukul 07.00 WIB

Minggu, 02 September 2018

KERAJAAN KUPU-KUPU BANTIMURUNG


“Kupu-kupu yang lucu, kemana engkau terbang, hilir mudik mencari, kupu-kupu yang kembang.” Lagu anak-anak ciptaan Ibu Sud ini sangat familiar bagi orang Indonesia. Lirik lagu ini sangat cocok untuk dinyanyikan di Kawasan Bantimurung yang dikenal sebagai Kerajaan Kupu-kupu.

Redaksi Pariwisata Koran Kedaulatan Rakyat, Ahad 2 September 2018

Bantimurung yang dijuluki sebagai ‘The Kingdom of Butterfly’ oleh Alfred Russel Wallace (1857) karena tingginya keanekaragaman kupu-kupu. Area yang masuk Kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul) ini telah menjadi destinasi favorit wisata alam. Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha TN Babul ‘Bapak Abdul Aziz Bakry’ perolehan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017 dari tiket yang terjual mencapai 2,7 Milyar, melebihi dari target yang ditetapkan sebesar 1,6 Milyar. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan bagi Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) untuk melakukan studi banding ke TN Babul pada tanggal 27 – 28 Juli 2018, belajar pengelolaan wisata alam.

Kantor Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung di Maros, Sulawesi Selatan

Taman Nasional Bantimurung sendiri terletak di Kabupaten Maros dan berjarak kurang lebih 42 km dari kota Makassar, provinsi Sulawesi Selatan. Saat berwisata di Bantimurung, pengunjung akan disuguhi pemandangan alam pegunungan karst yang indah dengan kesejukan udara di sekitarnya. Ditambah lagi dengan adanya Air Terjun yang mengalir deras dengan aliran sungai yang berbatuan diapit oleh kokohnya tebing-tebing terjal, menjadikannya semakin lengkap sebagai tempat wisata yang menyegarkan tubuh dan pikiran.


Tulisan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung di dinding karst terbesar

Pegunungan Karst di Bantimurung yang memiliki luas sekitar 47.000 hektar ini merupakan pegunugan karst yang terbesar di dunia setelah Tiongkok yang memiliki luas 100 ribu hektar (Ambaratih, 2012). Pada tahun 1856, Alfred Russel Wallace seorang peneliti berkebangsaan Inggris menemukan 256 jenis kupu-kupu di daerah tersebut. Diantara sekian banyak jenis kupu-kupu, 18 diantaranya adalah jenis kupu-kupu endemik yang hanya ditemukan di daerah Bantimurung.


Taman Kupu-Kupu Bantimurung

Sejarah dan asal usul kata Bantimurung dimulai sejak masa Perjanjian Bungaya I dan II (1667-1669) saat Maros ditetapkan sebagai daerah yang dikuasai langsung oleh Belanda (Asnawin, 2018). Ketika itu, wilayah kerajaan Maros diformulasikan dalam bentuk Regentschaap yang dipimpin oleh penguasa bangsawan lokal bergelar Regent (setingkat Bupati).

Setelah itu, Maros berubah menjadi Distrik adat Gemeschaap yang dipimpin oleh seorang kepala distrik yang dipilih oleh bangsawan lokal dengan gelar Karaeng Arung atau Gallarang. Kerajaan Simbang merupakan salah satu distrik adat Gemenschaap yang berada dalam wilayah kerajaan Maros. Distrik ini dipimpin oleh seorang bangsawan lokal bergelar ‘Karaeng.’

Pada sekitar tahun 1923, Patahoeddin Daeng Paroempa, diangkat menjadi Karaeng Simbang. Dia mulai mengukuhkah kehadiran kembali Kerajaan Simbang dengan melakukan penataan dan pembangunan di wilayahnya. Salah satu program yang dijalankannya ialah dengan melaksanakan pembuatan jalan melintas Kerajaan Simbang agar mobilitas dari dan ke daerah-daerah sekitarnya menjadi lancar.

Pengunjung taman kupu-kupu bantimurung sedang asyik mendokumentasikan

Pembuatan jalan ini, rencananya akan membelah daerah hutan belantara. Sayangnya, pekerjaan tersebut terhambat akibat terdengarnya bunyi menderu dari dalam hutan yang menjadi jalur pembuatan jalan tersebut. Saat itu, para pekerja tidak berani melanjutkan pekerjaan pembuatan jalan, karena suara gemuruh tersebut begitu keras. Karaeng Simbang yang memimpin langsung proyek ini lalu memerintahkan seorang pegawai kerajaan untuk memeriksa ke dalam hutan belantara dan mencari tahu dari mana suara bergemuruh itu berasal.

Setelah melakukan perjalanan singkat ke dalam kawasan hutan untuk mencari tahu dari mana suara bergemuruh berasal, pegawai kerajaan langsung kembali melapor kepada Karaeng Simbang. Namun sebelum melapor, Karaeng Simbang terlebih dahulu bertanya. Aga ro merrung?,” tanyanya. (Bahasa Bugis; yang berarti: "apa itu yang bergemuruh?")

Benti, puang (air, tuanku)," jawab sang pegawai kerajaan (Benti adalah bahasa Bugis halus untuk air). Merasa penasaran, Karaeng Simbang mengajak seluruh anggota rombongan untuk melihat langsung air bergemuruh tersebut. Sesampainya di tempat asal suara, Karaeng Simbang langsung terpana dan takjub menyaksikan luapan air begitu besar merambah batu cadas yang mengalir jatuh dari atas gunung.

Makessingi kapang narekko iyae onroangnge' diasengi benti merrung! (mungkin ada baiknya jika tempat ini dinamakan air yang bergemuruh)," ujar Karaeng Simbang, Patahoeddin Daeng Paroempa. Berawal dari kata benti merrung itulah kemudian berubah bunyi menjadi Bantimurung.

TN Babul sendiri ditunjuk menjadi Kawasan Taman Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398/Menhut-II/2004 tanggal 18 Oktober 2004 dengan luas 43.750 hektar. Kawasan TN Babul merupakan gabungan dari Kawasan konservasi, yakni Cagar Alam (Bantimurung, Karaenta, Bulusaraung); Taman Wisata Alam (Bantimurung dan Gua Pattunuang); serta Kawasan Hutan Lainnya (Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, dan Hutan Produksi Tetap) (TN Babul, 2018). Mandat penunjukan menjadi Taman Nasional adalah Pertama Potensi Karst, yakni potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan keanekaragaman hayati yang tinggi serta keunikan dan kekhasan gejala alam dengan fenomena alam yang indah.

Helena Sky Bridge

Kedua Potensi Tumbuhan dan Satwa Liar yang endemik dan khas, seperti tumbuhan Nyato (Palaquium obtusifolium), Kayu hitam (Diospyros celebica), Satwa Kuskus Sulawesi (Strigocuscus celebensis), Musang Sulawesi (Macrogolidia mussenbraecki), serta Kupu-kupu (Cethosia myrina, Troides haliphron, Troides helena dan Troides hypolitus). Ketiga adanya lanskap unik, goa alam dan nilai historis yang menjadi wahana pendidikan konservasi, laboratorium alam, ekowisata dan daerah tangkapan air (TN Babul, 2018).

Helena Sky Bridge yang tinggi dan cantik

Kawasan wisata Bantimurung yang merupakan salah satu dari 7 destinasi wisata (The Seven Wonders) memiliki luasan 48,60 hektar. Lokasi favorit wisatawan adalah Taman Kupu-Kupu (show window) dan ruang display. Taman Kupu-kupu memiliki luas 7.000 m2 yang diberi tutup berupa jaring raksasa, sehingga nampak seperti Kerajaan Kupu-kupu.

Di dalam Kerajaan Kupu-kupu ini ada jembatan langit Helena (Helena Sky Bridge), yang merupakan lokasi favorit untuk foto selfie pengunjung. Helena berasal dari nama spesies Kupu-kupu asli dan dilindungi, yakni Troides helena. Jembatan yang dibangun pada Januari 2017 dapat dijangkau dengan berjalan kaki naik bukit atau trekking dari loket ke sejauh sekitar 200 meter. Hampir semua rombongan studi banding TNGM naik jembatan fenomenal ini.

Untuk naik dan menyeberang jembatan, pengunjung diharuskan antre, karena jembatan dengan panjang 50 meter ini memiliki batas maksimal bobot. Petugas membatasi hanya lima orang sekali naik jembatan ini. Begitu naik ke menaranya sebelum menyeberang, muncul perasaan was-was, karena berada pada ketinggian 100 meter. Namun wisatawan dilengkapi dengan perlengkapan keamanan yang sesuai standar, yakni helm dan webbing. Dari atas jembatan ini pengunjung dapat melihat indahnya kerajaan kupu-kupu Bantimurung. Tak jauh dari sana pun terlihat 'kubah raksasa' penangkaran kupu-kupu yang menjadi ikon Bantimurung. Keberadaan gunung karst menambah indah latar foto di atasnya. Saya sendiri berkali-kali mengucap Subhanallah karena melihat kebesaran Tuhan dari atas jembatan.

Bagi pengunjung yang phobia pada ketinggian juga dapat menikmati keindahan Kerajaan Kupu-kupu Bantimurung di dalam kubah raksasan tempat penangkaran Kupu-kupu. Penangkaran yang dibangun pada tahun 2007 ini awalnya berisi 4 jenis Kupu-kupu, kemudian pada tahun 2015 meningkat menjadi 20 jenis (TN Babul, 2018). Selain itu, pengunjung juga dapat belajar identifikasi jenis Kupu-kupu di dalam ruang display.

Display kupu-kupu di dalam ruangan

Di dalam ruangan ini berisi ratusan awetan kupu-kupu Bantimurung. Total ada 240 jenis kupu-kupu (Papilionoidea) di dalam TN Babul yang telah teridentifikasi sampai tingkat spesies. Di dalam ruang display juga tersedia peralatan untuk pengawetan Kupu-kupu sebagai wahana Pendidikan, selain sebagai koleksi ilmu pengetahuan.

Dengan tiket masuk pengunjung sebesar Rp 25.000,- dan tiket Helena Sky Bridge sebesar Rp 15.000,- dapat meng-eksplorasi kerajaan kupu-kupu Bantimurung. Untuk obat kangen saat meninggalkan kerajaan kupu-kupu saya membeli gantungan kunci kupu-kupu yang dijual oleh pedagang asongan seharga Rp 5.000,- hingga Rp 10.000,-. Sungguh destinasi wisata negeri Daeng yang sangat sayang untuk dilewatkan.

Yogyakarta, 7 Agustus 2018

Jumat, 10 Agustus 2018

GUNUNGAN DAN KONSERVASI ALAM


Selama ini indikator pembangunan hanya memperhitungkan pembangunan fisik dan peningkatan produktifitas serta perekonomian (PDRB, Pendapatan Perkapita, dll). Pandangan pembangunan konvensional ini mengakibatkan degradasi lingkungan akibat eksploitasi faktor produksi dan konsumsi yang berlebihan. Dampaknya adalah dapat dilihat dan dirasakan secara langsung seperti banjir, kebakaran hutan, tanah longsor dan meningkatnya suhu secara global.

Opini Koran Kedaulatan Rakyat (10/8/2018) tentang Hari Konservasi Alam Nasional 10 Agustus 2018 dengan tema 'Harmoni Budaya dan Alam: 1 Abad Konservasi Alam'

Kemajuan teknologi dalam pembangunan tersebut menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal masyarakat dalam menjaga lingkungan. Padahal tujuan pembangunan sendiri sejatinya adalah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan manusia secara lahir dan batin melalui pemanfaatan lingkungan. Faktor inilah salah satu yang mendasari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dalam mengelola Kawasan konservasi seluas 27 juta hektar dengan tidak meninggalkan budaya lokal masyarakat.

Sejarah konservasi di Indonesia sejak lama ada dengan ditemukannya Prasasti Talang Tuo di kerajaan Sriwijaya (686 M) yang mengajarkan masyarakat dalam konservasi hutan, terutama keseimbangan antara alam dan manusia dalam keberlangsungan hidupnya (Sinaga, 2017). Prasasti Malang dalam kerajaan Majapahit (1395 M) telah memberikan pengetahuan bagaimana hutan dan alam adalah sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Hutan, alam dan manusia adalah roh dalam keberlanjutan kehidupan.

Kearifan lingkungan (local wisdom) sudah ada di dalam kehidupan masyarakat sejak zaman pra-sejarah hingga saat ini. Kearifan lingkungan merupakan perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya yang dapat bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat (Wietoler, 2007), yang terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya, perilaku ini berkembang menjadi suatu kebudayaan di suatu daerah dan akan berkembang secara turun-temurun.

Dalam budaya Jawa pada pertunjukan wayang kulit digunakan replika gunung, yakni gunungan yang dipergunakan sebagai simbol kehidupan. Sebelum pertunjukan wayang kulit dimulai, gunungan ditancapkan di tengah-tengah kelir, untuk melambangkan awal mula dunia sebelum ada manusia, kecuali tetumbuhan dan binatang seperti yang tergambar dalam gunungan (Purwadi, 2015). Kemudian gunungan ditarik ke bawah dan berhenti tiga kali; melambangkan adanya cipta, rasa dan karsa, yang mempunyai arti akan ada kelahiran.

Kelahiran terjadi setelah dalang memisahkan dua gunungan di simpingan kiri dan kanan untuk melambangkan pecahnya lapisan plasenta. Gunungan beserta isinya merupakan lukisan kehidupan duniawi dan batiniah dimana Tuhan Yang Maha Esa menentukan segala kegiatan di alam semesta (Purwadi, 2015). Di dalam gunungan terdapat lukisan makhluk raksasa menjulurkan lidahnya yang merah panjang, monyet memanjat pohon bertarung dengan satwa lainnya, burung-burung beterbangan dan segala jenis hewan lainnya, pohon-pohon dan bunga-bungaan.

Kesemuanya itu melambangkan pohon kehidupan duniawi yang diciptakan Tuhan. Di tengah-tengah gunungan terdapat lukisan sebuah rumah Jawa dengan dua pintunya terkunci rapat dan masing-masing sisinya dijaga oleh seorang raksasa bersenjata gada. Ini melambangkan hukuman bagi orang yang berbuat salah satu jahat. Dua pintu yang terkunci rapat dalam lukisan itu melambangkan kedamaian batin yang tersembunyi di belakang kedua pintu itu (Triyoga, 1991).

Praktek harmonisasi alam dan budaya dijalankan oleh warga Dukuh Bangan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, masyarakat penyangga Kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Seni pertunjukan wayang kulit dengan topik kelestarian alam rutin dilaksanakan warga, bahkan dilaksanakan di dalam hutan TNGM. Selain itu juga ada hukuman atau sanksi sosial/adat bagi perusak alam.

Pernah ada seorang pemburu burung liar yang tertangkap warga dikenakan hukuman adat, yakni makan ulat yang ada di kebun warga. Bagi warga Dukuh Bangan keberadaan burung liar sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Perannya dalam mengendalikan hama tanaman pertanian atau perkebunan sangat dirasakan oleh warga. Kearifan masyarakat Merapi dipengaruhi oleh nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang ini mendukung pembangunan berkelanjutan sesuai konsep Sustainable Development Goals (SDGs).


Kantor Balai Taman Nasional Gunung Merapi, 6 Agustus 2018, pukul 08.30 WIB

Selasa, 26 Juni 2018

PILKADA DAN BENCANA EKOLOGIS


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 digelar serentak di 17 Provinsi pada hari Rabu (27/6). Jumlah ini separuh dari provinsi di tanah air. Pilkada bukanlah sekedar ajang kontestan menabur janji, tapi keseriusan dan komitmen dalam melaksanakan janji politiknya. Salah satunya adalah tema penanggulangan bencana harus telah menjadi perhatian sejak awal.

Opini Koran Kedaulatan Rakyat tanggal 26 Juni 2018

Lokasi Indonesia yang berada di area ring of fire adalah kawasan rawan bencana alam. Hal ini diperburuk dengan kerusakan lingkungan, laju perubahan tata ruang wilayah, perubahan iklim yang sejatinya akibat aktivitas manusia. Padahal mayoritas calon pemimpin daerah tidak mengetahui bahwa bencana alam semakin meningkat dan mencapai tahap darurat ekologis (Nugroho, 2017). Tahap darurat ekologis ini tidak hanya mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor, tapi juga ketidak-seimbangan ekologi.

Contoh nyata bencana yang dianggap remeh adalah bencana ekologi merebaknya korban sengatan tawon di Kabupaten Klaten. Tanggal 19 Juni 2018 tim ekologi Klaten menerima laporan dari Damkar Klaten adanya korban jiwa akibat sengatan tawon. Korban berusia 65 tahun yang tersengat saat angon bebek akhirnya meninggal dunia pada tanggal 13 Juni 2018.

Korban serangga jenis tawon ‘ndhas’ (Vespa affinis) ini melengkapi 2 korban jiwa anak-anak di Klaten. Bahkan ada pasien terindikasi mengalami gagal ginjal akibat racun Tawon (Maharani, 2018). Sejatinya serangga membawa peran besar bagi kelangsungan hidup manusia, terutama untuk keseimbangan ekologi. Bahkan serangga menjadi indikator dari adanya perubahan iklim dan kebersihan lingkungan. Seperti peran Kinjeng/Capung di dunia pertanian karena pemangsa dan penyeimbang alami hama tanaman.

Tawon juga merupakan pengendali ulat pemakan daun dan serangga kecil lainnya. Populasi tawon yang tinggi dapat menekan populasi hama pertanian, sehingga dapat menurunkan tingkat kerusakan tanaman pertanian yang berpengaruh pada meningkatnya produksi pertanian (Kahono, 2018). Peran tawon di alam merupakan salah satu dari keberadaan satwa dalam membentuk keseimbangan ekologi.

Keberadaan setiap komponen dalam suatu ekosistem membentuk jaringan makanan atau jaringan ekologi. Apabila satu komponen dalam jaringan tersebut putus (hilang, rusak, atau musnah), maka keseimbangan ekologi akan terganggu sehingga mengakibatkan bencana ekologis. Keseimbangan ekologi dalam suatu ekosistem berjalan baik jika komponen pembentuk ekosistem tersebut lengkap dan setiap komponen mampu berperan sesuai dengan niche, serta mampu mengatur dirinya sendiri (self regulation).

Sifat self regulation ini terjadi antar-komponen yang membentuk jaringan ekologi dalam suatu ekosistem, sehingga secara alamiah suatu komponen dikendalikan oleh komponen lainnya. Kasus tawon yang ‘outbreak population’ atau tumbuh berlebih di Klaten saat ini adalah salah satu dari gangguan keseimbangan ekologi di alam. Untuk mengendalikan jumlah serangga diperlakukan predator pemangsa.

Satwa predator kelompok serangga mayoritas jenis burung, yakni jenis burung kicauan hingga raptor (jenis elang). Padahal realita sekarang satwa burung banyak diburu atau ditangkap untuk diperdagangkan. Contohnya adalah burung Pentet/Bentet kelabu (Lanius schach) jumlahnya di alam semakin berkurang, padahal punya peran penting sebagai burung pemangsa serangga.

Burung Pentet ini juga memakan tikus tanah sehingga dapat mengendalikan hama pertanian. Demikian pula dengan pohon sebagai sarang burung juga tidak luput dari eksploitasi, apalagi yang berada di area potensi galian C. Tema penanggulangan bencana merupakan tema berat dan tidak menarik bagi calon kepala daerah.

Sebab penanggulangan bencana mensyaratkan visi jangka panjang (Amin, 2018). Bukan sekedar pertimbangan pragmatis guna mendongkrak elektabilitas. Padahal UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dengan tegas menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Pilkada hanya tinggal esok, saatnya pemilih semakin kritis untuk mencari informasi calon pemimpin daerah yang peduli pada keselamatan mereka. Pengetahuan tentang mitigasi bencana alam harus sebanding dengan kriteria calon pemimpin daerah sehingga diperoleh pemimpin daerah yang benar-benar memahami manajemen penanggulangan bencana. Pemimpin yang mempunyai tugas “memayu hayuning bawono,” yakni mensyukuri, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.


Kantor Umroh Mandiri, Sidoarjo, 24 Juni 2018 pukul 08.30 WIB

Minggu, 24 Juni 2018

LAKUKAN YANG MENJADI BAGIANMU, BIARKAN ALLAH MENGURUS LAINNYA

Pada bulan Januari kami niatkan untuk umroh sekeluarga. Februari booking tiket setelah ambil uang tabungan, asuransi dan deposito. Maret periode pengurusan paspor, suntik meningitis, visa, dan lain-lain. Tanggal 22 April 2018 langsung berangkat dari Yogyakarta, dan transit Kualalumpur untuk kemudian lanjut Jeddah.


Ada beberapa ujian selama proses sebelum pemberangkatan, dari kerjaan kantor yang padat, kejar ujian beladiri 2 tingkat hingga anak-anak yang sakit bergantian hingga selama lebih sebulan. Selain itu proses visa yang mengalami keterlambatan karena perubahan aturan juga cukup membuat ‘jantung berdebar-debar’. Disamping itu kami juga ada amanah tetap menjaga kesehatan kedua orang tua (usia 76 dan 74 tahun) agar tetap fit hingga berangkat umroh. Padahal Bapak punya penyakit kompleks, dari jantung, stroke, ginjal, hingga diabetes.

Tapi kami meyakini bahwa Allah SWT akan memudahkan langkah kami mengunjungi rumah-Nya. Selama proses 3 bulan tersebut kami banyak-banyak ibadah. Saran dari dokter yang rutin memeriksa Bapak agar ambil asuransi kesehatan selama perjalanan umroh kami ganti dengan asuransi Allah. Apa itu?

Yakni diganti dengan sedekah fii sabilillah. Tak lupa doa dari ustadz, orang sholih, dan jamaah masjid kami minta agar dilancarkan dan dimudahkan selama perjalanan umroh. Aktivitas mengaji dan dakwah juga tidak kami tinggalkan selama proses menuju Baitullah.

Alhamdulillah perjalanan umroh kami selama 9 hari, 22 April hingga 30 Mei 2018 berjalan dengan lancar dan selamat. Semuanya sehat wal afiat. Bahkan 2 obat batuk yang kami bawa atas saran tetangga tidak kami gunakan sama sekali. Yang 1 botol kami berikan ke teman rombongan umroh yang sakit batuk. Bayangan kesulitan karena ikut umroh mandiri benar-benar sirna. Jamaah umroh mandiri tetap memperoleh layanan seperti jamaah umroh via biro umroh regular, terjamin dalam transportasi dan akomodasi.

Yang kami syukuri dalam umroh mandiri ini kami sekeluarga dapat melakukan ibadah umroh dengan biaya terjangkau. Jauh lebih murah daripada umroh regular. Ke depan kami ingin membuat umroh mandiri keluarga lagi agar keluarga-keluarga muslim dapat melakukan ibadah umroh, tidak dibayang-bayangi mahalnya biaya umroh. Umroh mandiri keluarga juga dapat semakin merekatkan hubungan keluarga, disamping peningkatkan ruhiyah.

Innamal a’malu binniyat, niatkan untuk umroh dan ikhtiar. Lakukan yang menjadi bagianmu, selanjutkan biarkan Allah yang mengurus lainnya.

*) Kantor Duapao, Sidoarjo, Jawa Timur, 24 Juni 2018

Rabu, 30 Mei 2018

ISLAM, BUDAYA DAN BENCANA

Hari Jumat, 11 Mei 2018 masyarakat dikagetkan dengan erupsi freatik Gunung Merapi, karena menimbulkan gempa dan suara gemuruh selama 5 menit serta ketinggian kolom mencapai 5500 meter. Erupsi freatik berlanjut pada tanggal 23 Mei 2018, bahkan sampai 4 kali sehingga Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan tingkat aktivitas menjadi Waspada (Level II).

Opini koran Kedaulatan Rakyat tanggal 30 Mei 2018

Erupsi Gunung Merapi menjadi bahasan yang menarik dan top trending topic di berbagai media. Kepala BPPTKG (Ibu DR. Hanik Humaidah) menyebutkan sebagai Gunung Selebritis. Apalagi momen erupsi terjadi saat bulan Ramadhan, waktu ummat Islam melakukan ibadah puasa. Piliang (2005) menyebutkan bahwa setiap bencana akan menyentak kesadaran humanistik, solidaritas, eksistensial, dan ketuhanan, sehingga orang-orang akan segera mencari rujukan pemahaman melalui ayat-ayat kitab suci, penjelasan ilmiah, mitos, kepercayaan, budaya setempat (local culture), maupun kearifan lokal (local wisdom).

Bencana mampu mengajak setiap orang untuk menjadi seorang perenung kehidupan yang mencoba mencari makna eksistensial paling dalam, bahwa ada makna di balik tiap bencana, bahwa ia berkait dengan keberadaan manusia lain, bahwa ada Tuhan di balik bencana (Basri dkk, 2012). Tingkat keyakinan beragama juga mempengaruhi seseorang atau komunitas mempersepsi, mengelola dan/atau memodifikasi keterlibatan dalam proses mitigasi bencana. Bagi yang dapat menerima dengan lapang dada terhadap suatu benca alam atau efek-efeknya akan lebih aktif dalam proses mitigasi bencana.
Pada abad klasik Islam, Jalal al-Din al-Suyuthi (w.911/1505) berupaya mengembangkan teologi bencana, khususnya gempa bumi. Dia menulis kitab Kasyf al-Salsalah an Wasf al-Zalzalah atau Mengungkap Keterkaitan tentang Karakter Gempa Bumi (Ambrasesys, 2008 dalam Nur Ichwan, 2012). Ini bukan buku geologi tentang gempa bumi, namum lebih merupakan buku teologi tentang gempa bumi. Sesuai kondisi abad klasik, buku ini lebih mengedepankan pendekatan tekstual yang kental, dengan mendeduksi pemikiran teologis dari Al-Quran, Sunnah, atsar (ketetapan hukum) sahabat, dan pendapat-pendapat ulama sebelumnya tentang gempa bumi.

Buku Jalal al-Din al-Suyuthi tersebut merupakan upaya rintisan yang luar biasa untuk dikembangkan lebih jauh. Beberapa intelektual muslim Indonesia yang mulai mengembangkan diantaranya adalah Ali Yafie dengan Fiqih Lingkungan; Teologi Lingkungan-nya Moelyono Abdillah; dan Fachruddin Mangunjaya dengan Konservasi Islam. Pada tahun 2004 pernah pertemuan ulama pesantren di Sukabumi untuk menggagas fiqih linkungan (fiqih al-biah), tapi tidak ada tindak lanjut sesudahnya, kecuali penerbitan laporan pertemuan.

Mayoritas masyarakat lereng Gunung Merapi adalah muslim. Hampir semuanya percaya bahwa Gunung Merapi memiliki penjaga. Bagi golongan tua menyebut penjaga Gunung Merapi dengan sebutan Mbah/Simbah, sehingga dikenal dengan adanya Mbah Petruk di lereng Utara Merapi (Selo dan Cepogo, Boyolali), dan Mbah Kyai Sapu Jagat di lereng Selatan Merapi (Sleman). Untuk golongan muda karena pengaruh pendidikan sudah menganggap penjaga Gunung Merapi adalah malaikat gunung, yang juga merupakan makhluk ciptaan Tuhan.

Kedua golongan masih menjaga kuat keyakinan tersebut, sehingga terwujud dalam perilaku terhadap Gunung Merapi. Seperti kepercayaan masyarakat lereng Utara Merapi terhadap Mbah Petruk. Menurut Susiyanto (2010) nama asli Mbah Petruk sebenarnya adalah Kyai Handoko Kusumo. Kyai Handoko ini merupakan penyebar Islam di Gunung Merapi pada era 1700-an.

Kyai Handoko Kusumo adalah seorang keturunan Arab. Bentuk hidungnya yang lebih mancung dari kebanyakan orang Jawa itulah yang membuat dirinya dikenal dengan nama Mbah Petruk oleh masyarakat setempat. Pada masa tuanya, Mbah Petruk diperkirakan meninggal di Gunung Bibi dan jasadnya tidak pernah diketahui. Hal inilah yang memunculkan anggapan spekulatif bahwa dirinya telah moksa.

Oleh karena itu, kawasan hutan Gunung Bibi yang merupakan Merapi Tua sangat terjaga kelestariannya. Masyarakat masih mempercayai Mbah Petruk, sehingga warga turut aktif menjaga kelestarian hutan di bawah bimbingan Kyai setempat, KH. Muhammad Solikhin. Saat erupsi tahun 2010 masyarakat lereng Gunung Bibi (dusun Wonopedut, Desa Wonodoyo, Cepogo) berlindung ke dalam masjid sambil melantunkan doa-doa.

Dalam menghadapi risiko bencana, masyarakat tidak hanya dituntut untuk beradaptasi secara fisik dengan alam, tetapi juga adaptasi sosial dan budaya yang dibingkai pemahaman agama. Proses adaptasi yang pernah dilakukan oleh masyarakat lokal sejak waktu yang cukup lama terbukti bertahan dalam kondisi bencana. Dalam proses ini akan dijumpai strategi budaya masyarakat berupa resistensi atau fleksibilitas dengan berbagai tindakan sosial dan budaya yang unik seperti ritual, mitos dan legenda; baik hal baru maupun lama tetapi diperbarui (Hoffman & Oliver-Smith 2002 dalam Malik, 2012). Allaahualam.

Kantor Resort Kemalang TNGM, 25 Mei 2018